Buntut Lonjakan Kasus Covid-19, Jam malam akan di terapkan kembali di Surabaya
Menurutnya, berdasarkan keputusan bersama dengan Kapolres dan Danrem, PPKM Mikro dan jam malam harus tetap dijalankan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kerumunan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid - 19 di Kota Surabaya.
“Ketika Pak Kapolres dan Bu Kapolres serta Danrem memberikan arahan tidak boleh (aktivitas jam malam), ya kami di pemkot juga mengatakan tidak boleh, karena kita tetap satu suara. Kami menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Selasa 15 Juni 2021.Eri meminta tolong dan mengingatkan kepada warga Surabaya untuk terus menjaga protokol kesehatan.
Bahkan, dia juga meminta, agar masyarakat tak meremehkan Covid-19 ini meskipun sudah selesai divaksin. “Saya nyuwun tulung kepada warga, ayo kita jaga bareng-bareng kota kita ini, selalu dijaga protokol kesehatannya. Saya juga minta tolong kepada teman-teman (media) untuk selalu mengingatkan dan menginformasikan supaya warga selalu menjaga prokes,” tandas Eri. (Red)