Prioritaskan Wong Cilik, Kader PDI Perjuangan Surabaya Bagikan Ribuan Bea Siswa PIP
Sosialisasi itu sudah berlangsung beberapa hari ini. Bertepatan menjelang dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di Surabaya, setelah 1,5 tahun lebih pada siswa menjalani belajar daring akibat pandemi Covid-19.
“Kita bersyukur tahun ini, kader-kader PDI Perjuangan Surabaya kembali
mendistribusikan bea siswa PIP kepada warga masyarakat, terutama wong cilik atau lapisan warga yang berkemampuan ekonomi rendah.
Terima kasih kepada Ibu Puti Guntur Soekarno, yang gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat Surabaya,” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Senin (6/9/2021).
Tahun Anggaran 2021, ada 3.222 pemohon bea siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang lolos di Kota Surabaya.
Sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Dapil Surabaya-Sidoarjo, Puti Guntur Soekarno aktif berkiprah di urusan pendidikan.
“Setiap tahun, melalui kader-kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Ibu Puti Guntur menjaring aspirasi masyarakat untuk mendapat bea siswa PIP,” Aliyudin, Tenaga Ahli Puti Guntur Soekarno.
Hari Minggu kemarin kader-kader PDIP mengadakan sosialisasi pencairan di Kecamatan Asemrowo, warga perkampungan di Gadukan, Moro Krembangan, Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Sawahan dan Sukomanunggal dan Wonokromo.
Hari-hari sebelumnya dan beberapa hari ke depan berlangsung di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Surabaya.
Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat mensyukuri status Kota Pahlawan ini telah masuk level 2 PPKM Darurat.
“Dan sosialisasi pencairan PIP bertepatan akan dimulainya belajar tatap muka di Surabaya, Senin 6 September. Setelah 18 bulan lebih anak-anak belajar daring akibat pandemi Covid-19. Kita bersyukur saat ini Surabaya telah masuk Level 2 PPKM Darurat. Selamat menjalani belajar tatap muka. Para pelajar telah rindu dengan sekolah,” kata Adi.
Untuk jenjang SD, mendapatkan Rp 450 ribu per siswa, dalam satu tahun. Untuk SMP Rp 750 ribu, per siswa, dalam satu tahun. Untuk SMA/SMK mendapat Rp 1 juta.
“Program Indonesia Pintar adalah kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Pendidikan Nasional. Yang bertujuan membantu biaya pendidikan anak-anak sekolah di masyarakat,” kata Adi.
Aliyudin menjelaskan, syarat untuk mendapatkan PIP adalah siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.
Banyak warga masyarakat terutama dari keluarga tidak mampu, atau masyarakat berpenghasilan rendah, yang mengajukan usulan PIP.
“Melalui kader-kader PDI Perjuangan, kami mendapatkan ribuan pemohon PIP. Alhamdulilah, warga masyarakat antusias. Karena bisa meringankan pengeluaran keluarga untuk pendidikan anak-anak,” kata Aliyudin. (Sugeng)