Babinsa Koramil Tandes Gelar Yustisi PPKM Level 1 Serta Bagikan Beras
Surabaya,- NuswantoroPos.com Bertempat di depan Kantor Kec.Sukomanunggal Jl Simo Rukun No1 Surabaya, Telah di laksanakan Apel Ops Yustisi 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Rabu (20/10/2021).
Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan, Pol PP Kota dan Linmas.
Serda Agus mengatakan kegiatan yustisi PPKM Level 1 oleh tiga pilar ini di lakukan sepanjang Pasar LKMK Simomulyo dengan sasaran Tukang Becak, PKL dan Pengguna jalan yang tidak memakai Masker disamping itu juga dibagikan beras dan masker untuk masyarakat, ucapnya.
Dari hasil Yustisi tiga pilar dilakukan teguran terhadap beberapa pelanggar protokol kesehatan, imbuhnya.
Kegiatan sinergitas yang dilakukan oleh Tiga Pilar ini rutin kita gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan sukomanunggal, tutupnya.(Red)