Gegara Melakukan KDRT, Pria ini Tidur di Balik Jeruji Besi



Jember, NuswantoroPos.com - Polsek Wuluhan Polres Jember kembali menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kali ini laporan diterima dari seorang istri dengan inisial SAS (30th) yang menjadi korban penganiyaan. Dalam laporannya ke Polsek Wuluhan, korban mengaku dipukul dan dilempar kursi oleh terlapor (suami korban) berinisial THM (40th). 

Menurut keterangannya kepada petugas, korban telah dianiaya pada hari Selasa (12/10) pukul 23.00 Wib di rumahnya Dsn. Sulakdoro Ds. Lojejer Kec. Wuluhan Kab. Jember.

Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief, SH., MH., menjelaskan kronologis kejadian bermula dari pelaku yang cemburu dan curiga karena korban sering main handphone, kemudian pelaku memukul wajah korban berkali - kali hingga korban mengalami bengkak disekitar kelopak mata kanan dan kiri. 

"Kami sudah melakukan upaya mediasi supaya antara keduanya dapat baik kembali. Namun setelah kami pertemukan tidak ada jalan keluar. Akhirnya kasus tersebut kami lanjutkan. Saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap penyidikan dan sudah penetapan tersangka," ungkap Arief.

Saat ini tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sumber : Humas Polres Jember
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url