Bhayangkari Cabang Jombang Berikan Bingkisan Kepada Petugas Pospam Ops lilin Semeru 2021
Jombang - Bhayangkari Cabang Jombang, Jawa Timur menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2021 di wilayah hukum Polres Jombang, Jumat siang, (31/12/2021).
Pemberian bingkisan berupa nasi kotak, kue dan air mineral tersebut sebagai wujud kepedulian dan dukungan kepada anggota Polri yang bertugas di Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Paket bingkisan berupa nasi kotak, kue dan air mineral itu dibagikan ke Pos Pelayanan di Simpang Empat Jl. KH. Wakhid Hasyim, Pos Pelayanan Bandar Kedungmulyo dan Pos Pengamanan Exit Tol Tembelang Jombang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Ny. Mila Dayat didampingi Pengurus juga memberikan apresiasi kepada petugas Pos Pam gabungan yakni Polri, TNI, Dinkes, Dishub dan Ormas yang tanpa mengenal lelah memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang merayakan ibadah Natal dan Tahun Baru.
"Semoga mereka dimudahkan dalam bekerja melayani masyarakat, apalagi situasi sekarang ini masih dalam situasi virus Covid-19,” kata Ny. Mila Dayat.
Menurut Ny Mila Dayat, pembagian bingkisan tersebut sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari dan dukungan kepada petugas jaga di Pospam agar tetap sehat dan bugar selama menjalankan tugas.
Adanya dukungan moril berupa pemberian bingkisan tersebut diharapkan dapat menambah semangat para petugas Pos Pam agar selalu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Semoga bingkisan ini bisa bermanfaat bagi bapak maupun ibu yang sedang melaksanakan tugas di Pos Pam Natal dan Tahun Baru dan Operasi Lilin Semeru 2021 dapat berjalan dengan tertib, aman sehingga masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan hari besar keagamaan yakni Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, “ ujarnya.
Ny Mila Dayat juga menyampaikan pesan kepada petugas di Pospam agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan tugas.
“Kepada petugas tetap semangat dalam menjalankan tugasnya dan tetap utamakan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah karena situasi masih pandemi Covid-19,” pungkasnya.