Jual Miras Berkedok Bengkel, Puluhan Botol Diamankan Sat Samapta



Jember - Menjelang akhir tahun team alap-alap Sat Samapta Polres Jember, melakukan patroli untuk segala bentuk penertiban, termasuk penjual miras maupun pengkonsumsi minuman keras di tempat umum yang selama ini meresahkan masyarakat  dalam rangka Harkamtibmas.

Patroli yang dilaksanakan diwilayahnya Kecamatan Patrang, kemudian dari salah satu bengkel ada kecurigaan di mana dua orang pemuda keluar dari bengkel membawa minuman keras oplosan Alkuma ( alkohol, Kukubima dan air meniral), kemudian kedua pemuda tersebut di minta berhenti dan memastikan barang bawaan, karena barang tersebut memang minuman oplosan, Selasa (22/12/21).

Maka untuk menindaklanjuti adanya transaksi miras, maka team mendatangi bengkel dan menggeledah, 3 kardus siap jual dan sudah dikemas berisikan alkohol 70 %, air mineral dan kuku Bima.

Akp Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta menjelaskan adanya penyitaan barang bukti minuman oplosan, " semalam memang ada penggerebekan tempat yang di buat transaksi minuman oplosan 82 botol, sebanyak 56 botol dan alkohol 70 % 100 ml sebanyak 26 botol beserta 90 sachet hemaviton, anggota kami saat ini sudah mengamankan barang bukti tersebut", Katanya.

" Untuk penjual kami melakukan tindakan tipiring dan untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut", imbuh Kasat Samapta.
(Humas Polres Jember)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url