Persiapkan Prajurit Di Segala Situasi, Kolat Koarmada II Gelar Latihan PEK Tahun 2021
TNI AL. Koarmada II. Surabaya, - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme prajurit TNI Angkatan Laut khususnya yang berada di Komando Armada II, Komando Latihan (Kolat) Koarmada II menyelenggarakan latihan Peran Penanggulangan Kebakaran (PEK) Tahun anggaran 2021 yang dibuka secara resmi oleh Komandan Kolat Koarmada II Kolonel Laut (P) Mulyadi, S.E.
Pembinaan latihan (Binlat) yang berfokus pada Peran Penanggulangan Kebakaran (PEK) di kapal maupun pendirat ini meliputi Klasikal, Praktek , Penanggulangan Kebakaran yang dilaksanakan dengan siap dan sigap dalam memadamkan kebakaran tanpa mengenal rasa takut. Tak hanya itu seluruh peserta melaksanakan Latihan Peran Kebocoran, di mana latihan tersebut disimulasikan bahwasannya kapal mengalami kebocoran dan bagaimana cara menanggulangi kebocoran tersebut.
Tercatat ada 250 Peserta yang mengikuti latihan tersebut. Terdiri dari Penyelenggara 20 personel, Instruktur 6 personel, serta Pelaku 224 Personel yang merupakan Prajurit Koarmada II. Ikut serta mendukung Papelat, Dankolat, Palaklat, Pasops Kolat, dan Binopslat Sops Koarmada II.
Diketahui latihan yang digelar sejak tanggal 23 November 2021 tersebut, resmi ditutup oleh Dankolat Koarmada II bertempat di Lapangan Apel Kolat Koarmada II pada Tanggal 13 Desember 2021.
Menurut Dankolat, Latihan PEK memberikan kesan yang sangat bermanfaat kepada seluruh peserta dalam menanggapi situasi dan kondisi bahaya kebakaran dan kebocoran di lingkungan satuan kerja.
Dankolat berharap dengan digelarnya latihan tersebut dapat memberikan bekal pengetahuan dan meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit Koarmada II , sekaligus penyegaran bagi seluruh prajurit agar selalu siaga menghadapi bahaya kebakaran dan kebocoran baik di kapal maupun di staf.
Kolonel Mulyadi menambahkan bahwa latihan tersebut merupakan perintah langsung dari Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han) dalam rangka meningkatkan profesionalitas prajurit TNI AL, agar mampu menjaga dan menegakkan kedaulatan negara yang meliputi penegakan hukum dan terwujudnya keamanan laut yuridiksi nasional.
(Pen2)