Seorang Pekerja Mekanik Nyambi Kurir Sabu Diciduk Polisi




Jombang - Unit Reskrim Polsek mojowarno jajaran Polres Jombang di pimpin kanit reskrim kembali berhasil meringkus pengedar barang haram jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya

Muhammad Fauzi Lk (32)th Pekerjaan : mekanik motor, 
di tangkap anggota unit reskrim polsek jombang di rumah nya pada hari Kamis  tanggal 16 Desember  2021 sekira pukul 18.30 Wib. Dsn/Ds.catakgayam  Kec. Mojowarno Kab. Jombang.

Kapolsek mojowarno AKP Yogas menerangkan." Muhammad Fauzi di tangkap petugas di rumahnya selanjutnya di introgasi dan di temukan barang bukti 1 (satu  ) buah handphone warna hitam merk LG -K430ds tanpa kartu dan baterai 
-1(satu) set alat hisap sabu 
-1(satu)buah korek api warna biru
-1(satu)plastik klip  berisi sabu dengan berat kotor 0,88 gram
-1(satu)plastik klip berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,18 gram
-2(dua)plastik klip berisi sisa sabu dengan berat kotor masing masing 0,16 gram. di dalam ruang tamu rumahnya

"Saat ini tersangka berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mojowarno guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut" imbuh Kapolsek mojowarno

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek mojowarno dan di jerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkas Kapolsek Mojowarno AKP Yogas S.H.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url