Aipda Supriono Gelar Kegiatan Sambang dan Sosialisasi Berlakunya PPKM



KARAWANG – Kegiatan sambang dan sosialisasi Berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 terhadap warga desa Gombongsari. dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gombongsari Polsek Rawamerta Aipda Supriono, kepada Bp. ROHMAT Warga dusun Sukamaju RT. 06/04 desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta. Selasa 25 Januari 2022

Kegiatan sambang dan sosialisasi sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid-19, kepada masyarakat agar benar benar serius untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga lakukan antisipasi penyebaran Covid 19 agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Selalu menjaga jarak dan wajib menjalankan prokes dalam setiap kesempatan dan selalu menggunakan masker apabila melaksanakan aktifitas diluar rumah, dan menjadi Contoh bagi Masyarakat lainnya. ujar Aipda Supriono.

Disampaikan juga Sosialisasi perpanjangan berlakunya PPKM level 2 untuk Jawa dan bali, karena saat ini covid-19 varian baru sudah masuk ke indonesia bahkan sudah ada diwilayah kab Karawang.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url