Guna Cegah Penyebaran Virus Omicron, Polisi Gelar Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 3 di Wilayah Tempuran




KARAWANG – Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Senin 14 Februari 2022.

Kali ini kegiatan dilaksanakan di Pasar Turi Dsn. Turi timur Desa Tanjungjaya Kec. Tempuran Kab. Karawang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Jajat Sudrajat (Ka. Jaga) dengan didampingi oleh personil lainnya, sasaran kegiatan adalah Para Pelaku Usaha.Pengunjung Pasar yang berkerumun. Pedagang dan Karyawan. Tukang Parkir. dan Pengguna jalan.

Aiptu Jajat Sudrajat tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada terkait penyebaran covid-19, agar selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak.

Dilakukan Himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 21.00 wib harus sudah tutup.

Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 3.

“Masker juga kita berikan gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, untuk penekanan selanjutnya adalah agar menggunakan masker jika ingin beraktifitas diluar. kata Kapolsek.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url