Laka Lantas di Jalan Raya Jati, Seorang Pengendara Sepeda Motor Mengalami Luka-Luka
Sidoarjo, - telah terjadi laka lantas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 sekira jam 12.15 Wib, Tkp dijalan raya jati tepatnya depan counter hp Kec. Waru Kab. Sidoarjo
Identitas Pengendara atas Nama DWI RIZAL AFANDI, Umur 16 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Pekerjaan Pelajar, Alamat Ds. Damarsi Rt. 15 Rw. 03 Kec. Buduran Kab. Sidoarjo. yang merupakan pengendara motor
Yamaha Mio Nopol. L-6036-KC mengalami Luka Ringan dan Ditaksir mengalami
REZAKA BAGUS MUHAMAD, A, Umur 22 tahun, Jenis kelamin Laki-lakI, Pekerjaan Pelajar, Alamat Ds. Cangakan Rt. 01 Rw. 02 Kec. Kasreman Kab. Ngawi.
merupakan pengendara sepeda Motor Honda Vario Nopol. AE-2491-JO.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo
Kompol Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Menyampaikan Kronologis kejadiannya: Semula kendaraan sepeda motor honda vario Nopol. AE-2491-JO berjalan dari arah timur ke barat tepat dijalan raya tersebut diatas mendahului kendaraan didepannya sebelah kanan sehingga masuk jalur arah berlawanan dan tertabrak kendaraan sepeda motor yamaha mio Nopol. L-6036-KC yang berjalan dari arah berlawanan barat ke timur.
Faktor yg mempengaruhi laka lantas Pengemudi/orang : Sementara diduga karena kurang hati-hatinya Pengendara sepeda motor honda vario Nopol. AE-2491-JO.
Saat ini kasus laka lantas tersebut di tangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo,
Kompol Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H. Tengah menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati hati serta waspada dalam mengendarai kendaraan baik R2 maupun R4 untuk meminimalisir angka kecelakaan Lalu Lintas, disamping itu juga untuk selalu melengkapi kendaraan dengan surat surat kendaraan dan identitas diri lainnya, serta mematuhi rambu rambu Lalu Lintas.