Anggota OPS Setresnar Satres Narkoba Pokres Tabes Surabaya Bekuk Dua sejoli kurir Sabu



Surabaya,- Nuswantoro pos.com Dua pasangan SEJOLI yang menjadi kurir barang haram Narkotika jenis Sabu-Sabu DIBEKUK Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di dalam kamar kost Jl. Waru Sidoarjo, Rabu (09 Februari 2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kedua pasangan sejoli berinisial TE (33) jenis kelamin laki-laki, yang tinggal di kost Jl. Waru Sidoarjo, NP (23) jenis kelamin perempuan, yang tinggal di kost Waru Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri S.I.K., M.H., membenarkan pada hari Rabu tanggal (09 Februari 2022 ) sekira pukul 13.31 WIB didalam kamar kost Jl. Waru Sidoarjo.

Anggota Ops Satresnarkoba Polrestabes Surabayam elakukan penangkapan terhadap tersangka TE dan NP. Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu, “ungkapnya.


Saat diinterogasi petugas, tersangka kedua sejoli mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut, diperoleh dengan cara menjadi kurir oleh saudara SH (yang saat ini belum tertangkap), pada hari selasa tanggal (08 Februari 2022) sekira pukul 16:19 WIB.

Tersangka TE mendapat telfon dari saudara SH untuk mengambil orderan Narkotika jenis Sabu sejumlah 30 (tiga puluh) gram, dan tersangka TE berangkat bersama dengan istri sirih yang bernama NP ke pintu keluar pompa bensin Jl. Raya Arjuno, Surabaya.



Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, -1 (satu) plastik klip yang didalamnya berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 27,8 (dua puluh tujuh koma delapan) gram beserta plastik klipnya.

Narkotika jenis Sabu yang masih terdapat dalam 1 (satu) pipet kaca dengan berat 1,62 ( satu koma enam puluh dua) beserta pipet kacanya, -5 (lima) bungkus plastik klip, -1 (satu) buah timbangan elektrik, -1 (satu) buku catatan, -1 (satu) ATM BCA warna biru, -1 (satu) kotak hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kedua sejoli disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Burhan)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url