Ketua Komisi C Kaget Mendengar PT KAI Bongkar Musholla Babussalam
Dirinya sempat kaget mendengar kronologi sejarah dari berdirinya Musholla Babussalam, yang sudah ada sejak tahun 1950 dan 70 lamanya dijadikan tempat satu satunya untuk menunaikan ibadah.
Baktiono juga menyayangkan sikap arogansi petugas KAI saat melakukan eksekusi kepada Musholla Babussalam, hingga sampai menyeret dan mendorong hingga menyebabkan salah satu pemuka agama H. Juhri terjungkal terjatuh.
“Jadi meskipun semisal lahan itu milik PT KAI, harusnya sebelum melakukan pembongkaran itu minimal ada ganti rugi atas bangunan Musholla itu,” tandas ketua komisi C DPRD Kota Surabaya saat dihubungi melalui telepon selulernya (31/3).
Bahkan, Ketua Komisi C akan serius menanggapi adanya pembongkaran Musholla Babussalam, dengan memanggil kedua belah pihak, untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu H. Satuham selaku ketua panitia pembangunan Musholla Babussalam juga menambahkan bahwasanya Musholla ini adalah satu satunya tempat ibadah yang dimiliki warga Sulung.
“Padahal kami disini itu membangun masjid berdasarkan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor putusan 1278/Pdt.G/2019, lantas kami juga mengurus perubahan status dari kementerian hukum dan hak asasi manusia perihal perubahan status Musholla Babussalam menjadi Masjid Babussalam,” urainya di tengah tengah sisa reruntuhan Musholla Babussalam.
H. Satuham juga menambahkan semestinya kalau memang Musholla itu dibongkar harus ada gantinya terlebih dahulu.
Jika seperti ini dimana asas perikemanusiaanya, apalagi ini adalah tempat ibadah, masak kami tidak diberi kesempatan sama sekali,” imbuhnya.
Akibat pembongkaran yang dilakukan oleh PT. KAI itu, banyak warga sekitar tidak bisa lagi untuk melaksanakan sholat berjamaah bahkan anak anak dari mereka kebingungan untuk mengaji.
@ Red