AKBP Arman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Di Polres Sampang




Sampang,–Nuswantoro Pos.com  Penerapan Operasi kewilayahan Patuh Semeru 2022 mulai digelar pada hari ini di seluruh jajaran Polres Polda Jawa Timur.

Senin (13/06/2022) pukul 07.00 Wib Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di lapangan Wira Manunggal Wicaksana yang diikuti ratusan personil gabungan dari TNI-POLRI dan perwakilan Pemkab Sampang yang di wakili Sat. Pol PP dan Dishub.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Smeru 2022 juga di hadiri Dandim 0828 Sampang Letkol CZi Suprobo Harjo Subroto. SE, M.Han, Kasat Pol PP Drs. Suryanto MM dan Kadishub Kabupaten Sampang Drs. Aji Waluyo M.Si.

Sebelum membacakan amanat apel gelar pasukan Kapolres Sampang menyematkan pita kepada perwakilan personil Kodim 0828 Sampang, Polres Sampang dan perwakilan instansi Pemkab Sampang sebagai tanda dimulai Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Sampang.


“Perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan anggkutan jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas” Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolres Sampang lebih lanjut lagi mengatakan bahwa untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan) yaitu Polantas dengan pendekatan pemolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcar Lantas berdasarkan pengetahuan data dan metode yang tepat sehingga mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcar Lantas sedini mungkin.

Kapolda Jatim dalam amanatnya menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022 masih mewaspadai Pandemi Covid-19 walaupun trendnya sudah terus menurun namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.

Selain Covid-19, ada wabah lain yang menjadi atensi bagi masyarakat yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi yang saat ini melanda Jawa Timur bahkan Jatim menjadi salah satu Episentrum penyebaran penyakit tersebut.

Irjen Pol Nico Afinta menegaskan PMK perlu diwaspadai dan tindakan nyata oleh Polri untuk penanggulangan penyebarannya dengan cara berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat menjelang Idul Adha yang notabene kebutuhan sapi untuk korban akan meningkat.

“Mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jatim melaksanakan apel gelar pasukan dengan tujuan mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun saranan pendukung lainnya sehingga Operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal” lanjut Kapolres Sampang.

Kapolda Jawa Timur juga memberikan penekanan kepada para peserta apel Operasi Patuh Semeru 2022 untuk :
1. Selalu berdoa kepada Tuhan YME sebelum menjalankan tugas.
2. Laksanakan 3S (Sebelum, Saat, Sesudah) yaitu deteksi dini, pencegahan dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcar Lantas dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intern, mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, Apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP, hindari arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
3. Mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

AKBP Arman juga menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2022” dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni di seluruh wilayah Jawa Timur dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Namun demikian apabila dibutuhkan tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaanyang pelaksanaannya lebih mengutamakan menggunakan penindakan secara elektronik (E-TLE dan INCAR) serta tetap mengedepankan kegiatan edukatif dengan simpatik dan humanis sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan menekankan fatalitas kecelakaan” pungkas Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si.
@ Irfan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url