Merdeka Dalam Konsep Merdeka Belajar
Konsep merdeka belajar dalam dunia Pendidikan di Indonesia mulai digaungkan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan nasional, mengubah pola lama dalam Pendidikan yang nantinya akan menciptakan kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif bagi setiap pihak yang terlibat didalamnya. Konsep yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia , Nadiem Makarim ini memiliki tujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dengan mengutamakan pendidikan karakter.
Konsep merdeka belajar ini lahir dari sistem Pendidikan di Indonesia yang mengalami perubahan dari masa ke masa. Evaluasi Panjang yang menginginkan agar peserta didik, pendidik bahkan orang tua mampu terlibat aktif dalam kegiatan pembelajaran. Interaksi antara beberapa pihak inilah yang nantinya akan membagun sebuah pembelajaran yang berkualitas.
Belajar haruslah menjadi aktivitas yang menyenangkan dan membahagiakan karena proses mendapatkan dan menambah pengetahuan, merupakan keuntungan, bukan malah menjadi beban yang harus dipikul baik bagi pendidik maupun peserta didik. Beban bagi peserta didik, saat mereka diharapkan mampu menguasai berbagai macam pengetahuan dan meraih nilai-nilai yang tinggi untuk masing-masing mata pelajaran. Perilaku semacam inilah yang nantinya akan menekan kreativitas siswa dalam mengembangkan bakat mereka. Sedangkan untuk pendidik, mereka dibebani dengan serangkaian urusan administrasi yang tidak ada habisnya, yang menyebabkan sempitnya ruang gerak mereka.
Konsep Merdeka belajar ini, diharapkan mampu memerdekakan pendidik dalam mengajar dan memerdekakan peserta didik dalam belajar. Jika konsep merdeka belajar dan implementasinya dapat terealisasi dengan baik maka akan tercipta pola Pendidikan nasional yang smart education, smart learning, smart assessment, smart surrounding yang mampu membangun negara Indonesia ini menjadi smart country. Perihal ini juga harus didukung dengan pengembangan karakter sehingga melahirkan insan unggul yang memiliki pengetahuan, berwawasan luas, cerdas, melek tehnologi, beperilaku mulia dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Konsep merdeka belajar dalam pengaplikasiannya mampu mempermudah proses pembelajaran di dunia Pendidikan. Pembelajarn tidak lagi terikat oleh ruang dan waktu. Pembelajaran dapat dilakukan dalam beragam waktu dan dimanapun, tidak lagi harus berada di ruang kelas. Pembelajaran ini “merdeka”, tidak terbatas. Peserta “merdeka” dalam membuat pilihan yang paling sesuai dengan kemampuannya, program ataupun teknik belajar yang digunakan sehingga peserta didik akan merasa nyaman dalam mengikuti pembelajaran. Peserta didik “merdeka” menggunakan metode belajar apapun untuk, memecahkan masalah sesuai dengan kemampuannya dalam memahami materi. Merdeka belajar mengandung arti peserta didik merdeka untuk belajar dengan caranya masing – masing. Peserta didik juga merdeka mencari bahan rujukan untuk menemukan suatu informasi yang dikehendaki.
Dari segi pengajar, administrasi yang dibebankan pada guru sangat banyak dan saling berkaitan. Mulai dari administrasi indivdu, administrasi kelas serta administrasi sekolah yang sangat menyita waktu. Belum lagi adanya pengembangan karier, kepegawaian dan pola kepangkatan yang semuanya membebani tugas guru, disamping guru harus mengajar dengan jumlah jam minimal 24 jam. Sebagian besar waktu pendidik tersita oleh urusan administrasi yang bertumpuk-tumpuk.
Konsep merdeka belajar yang merupakan sebuah reformasi pendidikan selayaknya dieksekusi dengan sungguh sungguh. Pemerintah harus menghapus kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dan membebani guru. Menggodok dan menyusun kebijakan baru yang diregulasi dan diimplementasi dalam pendidikan. Jika hal tersebut terlaksana dengan baik, maka “kemerdekaan” bagi guru dan peserta didik benar – benar akan tercapai.
Konsep merdeka belajar sangat relevan terhadap tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual tapi juga mempunyai karakter karakter yang baik seperti tanggung jawab, disiplin, jujur, mempunyai kemampuan berfikir kritis dan analitis serta menjadi manusia yang merdeka sehingga mampu menyampaikan pendapatnya tanpa rasa takut dan tertekan. Dengan kata lain, Konsep merdeka belajar ini menyediakan ruang bebas berkreasi bagi guru dan siswa untuk meningkatkan kualitas kompetensinya melalui gerakan Merdeka Belajar.
Penulis: Lia Rizqi, S.Pd.
Mahasiswa S2 TEP Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan Guru di SMK Negeri 1 Driyorejo