PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN MELALUI PENGUATAN KARAKTER BANGSA




Oleh:
Ruti Diah Puspita Djelita
Mahasiswa S-2 TEP Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.

Karakter bangsa perlu ditumbuhkembangkan (dikuatkan) karena berkaitan erat dengan eksistensi bangsa Indonesia. Hal itu perlu dilakukan karena akhir-akhir ini terindikasikan adanya dekadensi moral, baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun berbangsa-bernegara. Oleh sebab itu, pendidikan memegang peranan yang sangat vital agar penurunan tersebut dapat dicegah sehingga tidak mengancam kelangsungan hidup bangsa. Untuk itu, pendidikan harus mengarah kepada pengembangan karakter dan tumbuhnya rasa kebangsaan, selain itu tentu saja pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan.

Karakter bangsa terkait erat dengan psikologi sosial yang dipandang sebagai salah satu di antara beberapa unsur kekuatan nasional di tengah arus globalisasi. Karakter bangsa akan tampak dari ciri-ciri kepribadian yang tetap dan gaya hidup yang khas yang ada pada suatu masyarakat. Dengan demikian, kualitas SDM akan berpengaruh pada kualitas masyarakat sebagai bagian dari suatu bangsa. Salah satu indikasi penentunya adalah kualitas karakter yang ada dalam masyarakat yang tampak dalam kehidupan sehari-hari.

Karakter luhur bangsa Indonesia, dalam konteks pembelajaran di suatu satuan pendidikan, terdapat dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Mata pelajaran PPKn berfokus pada pembentukan karakter warga negara melalui penanaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya menjadi warga negara yang baik, taat, cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. PPKn pada dasarnya digunakan dalam pengertian yang luas yang mencakup Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di dalam lembaga pendidikan formal dan di luar sekolah, baik dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, pembelajaran PPKn menjadi penting. Namun demikian, terkadang materi pembelajaran yang ada di kurikulum tidak selaras dengan kondisi nyata yang ada di masyarakat. Akibatnya, materi-meteri PPKn yang disampaikan guru dalam pembelajaran di kelas menjadi kurang bermakna bagi peserta didik. Akibat lebih lanjut yang ada pada diri peserta didik adalah menganggap PPKn sebagai mata pelajaran yang kurang penting. Anggapan yang demikian tentu saja tidak benar.

Kasus kenakalan remaja (yang notabene dilakukan oleh kaum pelajar) telah mengarah kepada tindakan kriminal, misalnya penyalahgunaan narkoba, tawuran antar-pelajar, perjudian, dan pencurian seakan-akan menjadi suatu penghakiman terhadap kegagalan pendidikan, terutama dalam pembelajaran PPKn.
Berdasarkan realita tersebut, penting bagi kita untuk melakukan revolusi dalam pembelajaran PPKn agar benar-benar berperan sebagai pendidikan karakter luhur dan kebangsaan bagi bangsa Indonesia. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan penataan kurikulum yang terkait dengan Mata Pelajaran PPKn. Bagaimana pun, PKn harus diposisikan pada tempat yang benar, yakni membentuk karakter bangsa karena memiliki hubungan dengan jatidiri, yakni ciri khas atau atribut konseptual dan empirik yang ada pada Mata Pelajaran PPKn.

Seperti kita ketahui bahwa PPKn secara kurikuler dirancang untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warga negara Indonesia yang berahlak mulia, cerdas, dan bertanggung jawab. Secara teoretik, mata pelajaran tersebut terintegrasi dengan dimensi kognitif, afektif, dan psikomotor dalam konteks substansi ide, nilai, moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara. Secara pragmatik, PKn dirancang untuk memberikan penekanan pada nilai nilai perilaku sehari hari, PPKn merupakan bagian utuh dari sistem pendidikan nasional.

Oleh karena itu, proses pembelajaran PPKn perlu diimplementasikan dalam kurikulum dan pembelajaran pada semua jalur dan jenjang pendidikan karena kurikulum adalah jantung pendidikan yang di dalamnya mencakup (1) Sejumlah mata pelajaran atau organisasi pengetahuan;
(2) pengalaman belajar atau kegiatan belajar;
(3) program belajar untuk siswa;
(4) hasil belajar yang diharapkan. Dari rumusan tersebut, kurikulum diartikan sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis,diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan pribadi dan kompetensi sosial siswa.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum PPKn memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan masa sebelumnya. Untuk menjamin fungsi dan perannya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, PPKn seyogyanya dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional.

Ketiga hal tersebut merupakan landasan dan kerangka pikir untuk memahami profil pelajaran PPKn.
Terkait dengan hal tersebt, dewasa ini tengah digaungkan pembelajaran yang bertujuan menumbuhkan Profil Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila merupakan pelajar yang memiliki karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila (memiliki nilai sila-sila Pancasila secara utuh dan komprehensif).

Nilai karakter yang ada pada tiap sila Pancasila sendiri terdiri atas nilai karakter religius, peduli sosial, kemandirian, patriotisme atau rela berkorban untuk negara, kebersamaan, demokratis, serta keadilan. Pendidikan karakter ini diajarkan sejak dini kepada peserta didik mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Terdapat enam karakteristik atau profil yang harus dimiliki peserta didik untuk menjadi Pelajar Pancasila yaitu sebagai berikut. (1) beriman, bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan berakhlak mulia, (2) berkebhinekaan global, (3) bergotong royong, (4) kreatif, (5) mandiri. Dan (6) bernalar kritis.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru memiliki peran sangat penting yakni membawa arah pembelajaran menjadi lebih efektif dan optimal. Guru bukan hanya dituntut untuk mengajar materi guna mencapai kompetensi pembelajaran dan mengutamakan kognitif siswa, melainkan juga, yang lebih utama, menggali potensi diri peserta didik memiliki karakter.
Pendidikan diharapkan dapat menanamkan budi pekerti peserta didik dan meningkatkan daya nalar kritis. Dengan demikian, peserta didik diharapkan dapat mengimplementasikan materi-materi yang dipelajari selama di sekolah dalam konteks kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat agar mereka dapat merasakan manfaatnya, baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Peserta didik juga diharapkan memiliki nilai karakter Pancasila dan mencerminkan profil Pelajar Pancasila mulai dari beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa hingga kemampuan bernalar kritis.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url