Dua Minggu Sebelum Keberangkatan, Nama Calon Jamaah Haji Lombok Tengah di coret dari Daftar Keberangkatan Jamaah Haji






Lombok Tengah,- Nuswantoro Pos.com Dicoret dari Daftar Jamaah Haji yang Berangkat Tanpa Alasan yang Jelas Lombok Tengah - Kasus di batalkannya calon jamaah haji berangkat ke tanah suci oleh Kementerian Agama Lombok Tengah kembali mencuat.
Kali ini dialami oleh Amaq Sairi warga Desa Lantan, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sairi gagal berangkat haji secara mendadak dan tanpa informasi yang jelas dari pihak Kemenag maupun KBIH tempatnya mendaftar. Dua minggu sebelum berangkat, namanya dicoret dari daftar calon jamaah haji yang berangkat dari Lombok Tengah.

Saat ditemui di rumahnya (06/07/2022), Sairi tampak terpukul dan bingung. Pria 63 tahun ini tidak paham atas alasan apa Kemenag Lombok Tengah membatalkan hajinya. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Tidak diberi tahu.



Padahal nama saya sudah rilis dua kali. Dan sudah manasik di Masjid Agung yang diselenggarakan oleh Kemenag," ucapnya kepada tim awak media Nuswantoro Pos. Selanjutnya Sairi menyampaikan ia sempat diberitahu bahwa karena masalah usia, ia tidak jadi berangkat. Padahal usia Sairi per 8 Juli 2022 adalah 63 tahun, masih di bawah batas umur yang ditentukan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Pembatalan ini sangat mengejutkan Sairi dan keluarga.
Sairi mengaku telah mendapat pembagian regu dan bahkan sudah melakukan manasik haji atas undangan Kemenag Lombok Tengah.
la direncanakan berangkat
tanggal 24 Juni 2022. Tiba-tiba sekitar dua minggu sebelum keberangkatan, Sairi mendapat informasi bahwa ia tidak jadi berangkat.

Informasi ini disampaikan melalui sambungan telepon oleh Haji Mawardi dari KBIH tempat Sairi mendaftar haji.
Menerima kabar pembatalan ini, Sairi dan keluarga terburu-buru membatalkan undangan hajatan selamatan naik haji yang telah disebarkan kepada keluarga dan tetangga.
Sairi sempat syok dan malu, sehingga sering meninggalkan rumah pada siang hari karena menghindari tetangga.

Saat tim Media Nuswantoro Pos menghubungi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lombok Tengah, H. Lalu Asy'ari melalui pesan singkat (08/07/2022), yang bersangkutan hanya menjawab secara umum.

"Semua jamaah berangkat berdasarkan data. Kami di kabupaten hanya menyiapkan dokumen." balasnya.

Tidak ada penjelasan lebih detail mengapa Amaq Sairi yang telah melunasi pembayaran pada 2020 ini tidak jadi berangkat haji. Lalu Asy ari hanya menawarkan untuk hadir ke kantor agar dilakukan cross check data.

Pembatalan haji tanpa informasi yang jelas dan mendadak dari pihak terkait ini tentunya sangat merugikan calon jamaah haji dan keluarga secara materiil dan non-materiil.

Sikap pihak Kemenag Lombok Tengah dan KBIH yang di duga tidak transparan dan terkesan tidak profesional ini juga bisa memicu dugaan-dugaan yang berkaitan dengan bisnis terselubung oleh oknum-oknum tertentu di balik penentuan nama-nama jamaah haji yang berangkat.

Selain itu, sangat disayangkan tidak adanya itikad baik berupa pendekatan personal dari pihak Kemenag Lombok Tengah kepada calon-calon jamaah haji yang gagal berangkat.

Sehingga terkesan gagalnya calon jamaah haji berangkat ini hanya dianggap remeh oleh pihak Kemenag yang seharusnya bertugas untuk melayani masyarakat yang hendak naik haji dan sudah menjalan kan kewajibannya.
Mengingat berdasarkan temuan di lapangan, kasus seperti ini juga terjadi kepada beberapa calon jamaah haji lainnya.
(A. Hanafi)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url