Cegah Kekerasan Seksual Polres Madiun Kota Launching Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak




KOTA MADIUN,- Nuswantoro pos.com
Banyaknya kejadian pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak sebagai korbannya membuat kita prihatin. Hampir di seluruh wilayah kasus yang kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban mengalami peningkatan. Hal inilah yang mendorong seluruh Stakeholder di Kota Madiun untuk membentuk Satgas perlindungan Perempuan dan anak. 

Satgas yang terbentuk adalah dari Unit PPA Polres Madiun Kota, Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Madiun, Dindik Kota dan Kabupaten Madiun, Dinkes Kota dan Kabupaten Madiun, RSUD Kota Madiun, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKB PA) Kabupaten Madiun. 


Kegiatan Launching diawali dengan pemberian/pengalungan ID Card kepada masing-masing perwakilan instansi yang membidangi perempuan dan anak. 

Satgas tersebut bertugas mengawasi serta memberikan bantuan kepada korban terkait dengan Mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Madiun. Dalam Launching tersebut Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono diwakili Kompol Sigit Siswanto di gedung Sunaryo Polres Madiun Kota, Rabu (3/8). Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Stakeholder yang berhubungan dengan penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Kapolres AKBP Suryono melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan mengatakan, "Launching satgas perlindungan perempuan dan anak hari ini tujuannya adalah menjadikan Madiun layak atau perempuan dan anak,  kita bekerja bersama berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lainnya untuk menyamakan persepsi (SOP) tentang penanganan kasus khususnya yang berhubungan dengan perempuan dan anak. 

Harapan ke depan supaya Madiun nanti masuk katagori layak perempuan dan anak, tidak terjadi permasalahan kekerasan apakah sebagai korban ataupun pelaku, Pungkasnya. 

Data KRIMINALITAS yang melibatkan  anak baik sebagai korban atau pelaku maupun kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Unit PPA Polres Madiun Kota sebagai berikut :
Tahun 2020
1. Kasus persetubuhan anak = 3
2. Pencabulan anak = 6
3. Pencabulan dewasa = nihil
4. Kekerasan anak = 0
5. KDRT = 1
6. Penelantaran = Nihil

Tahun 2021
1. Kasus persetubuhan anak = 7
2. Pencabulan anak = Nihil
3. Pencabulan dewasa = nihil
4. Kekerasan anak = 1
5. KDRT = 9
6. Penelantaran = 1

Tahun 2022
1. Kasus persetubuhan anak = 3
2. Pencabulan anak = 4
3. Pencabulan dewasa = nihil
4. Kekerasan anak = 6
5. KDRT = 4
6. Penelantaran = 1.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url