Polres pelabuhan Tanjung perak ringkus bandar sabu di tambak asri
Surabaya,- Nuswantoro Pos.com
Tak henti hentinya pihak kepolisian memberantas dan membasmi kejahatan yang ada di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, (01/08/2022)
Tersangka yang berinisial ( S ) yang tinggal di tambak asri Surabaya yang berasal dari Madura umur ( 32 ) di tangkap karena kedapatan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
AKP Hendro mengatakan," membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang sangat resah bahwa ada bandar narkoba yang berjenis sabu di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya.
Masi AKP Hendro," setelah mendapat informasi tersebut satuan Resnarkoba polres perak pelabuhan melakukan pemantauan dan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi pada hari pada hari Senin tanggal 25/07/2022 sekira pukul 17:30 WIB.
Tidak hanya itu kami juga menemukan dan mengamankan barang bukti yaitu kotak kecil yang berwarna hitam yang bertuliskan "PAGODA" yang di dalamnya narkoba jenis sabu 16 poker dalam bungkusan plastik kecil dengan total bruto kurang lebih 7,34 gram ,1 (satu ) buah dompet warna hitam, dan Heandphon warna hitam Merk Oppo," pungkasnya
Kini tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI TAHUN NO 35 tentang narkotika. (Fix)