Pelaksanaan Pekerjaan Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba senilai 161 Milyar akan dimulai.

Sumatra,- Berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Tender Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba nomor PB.02.01-Mn/1565 tanggal 25 Agustus 2022 serta SPPBJ Nomor 04/SPPBJ/PPK-PKP/PPPWIII-SU/2022 tanggal 8 September 2022, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan penandatangan Kontrak Kerjasama dengan Penyedia Jasa PT. Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung dan PT. Betesda Mandiri (HK - BM KSO) di Grand City Hall Medan, Senin (12/9).


Pelaksanaan Penandatangan Kontrak ini menandai akan dimulainya Paket Pekerjaan Penataan  Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Kabupaten Samosir dengan Nilai Kontrak sebersar Rp. 161.589.999.000,- dengan masa kontrak 350 hari kerja (1 Tahun) dan Tanggal Kontrak per 19 September 2022.

Pelaksanaan penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantaranya Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW Sumatera Utara, Kepala Satuan Kerja PPP Wilayah III Provinsi Sumatera Utara, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satker Wilayah III Prov. Sumatera Utara.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir hadir Bupati Samosir yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan Drs. Tunggul Sinaga, Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Rudi SM. Siahaan, Kepala Bappeda Rajoki Simarmata, Plt. Kepala Dinas PUTR Edison Pasaribu. (Marlen)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url