Pertanyakan Laporan Dugaan Mafia Tanah, Kejati Jatim Akui Tak Tangani Persoalan Tersebut
Surabaya,- Persoalan penggusuran warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian terus diusut oleh LSM GARAD Indonesia.
Diketahui, warung-warung tersebut digusur dipergunakan untuk pintu masuk Rumah Sakit Sidoarjo sisi barat. Namun pemilik warung hingga saat ini tidak mendapatkan ganti rugi apapun, padahal ada surat Petok D dll, sehingga hal tersebut mengarah adanya dugaan mafia tanah yang saat ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Saat Achmad Garad selaku LSM pendamping, bersama warga terdampak untuk mempertanyakan ke kantor Kejati Jatim, ditemui yang diduga sebagai Kasie Penkum. "Sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwa persoalan tersebut kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo." Ujarnya saat menemui dilobi penerimaan surat. Rabu (06/09/2022).
Oknum tersebut yang tidak mengenalkan namanya juga mengakui, bahwa hal itu sesuai dengan teritori wilayah hukum. "Disini itu bukan hanya kasus anda saja, dan kami juga sudah tidak menangani persoalan seperti itu." Ungkapnya.
Hal itu, menimbulkan reaksi dari pihak LSM. "Kami sudah dua kali datang kesini untuk mempertanyakan pengaduan saya, jawabannya tetap sama seperti itu, terus buat apa kami laporkan kesini." Ujar Achmad Garad yang langsung meninggalkan oknum petugas yang diduga sebagai Kasie Penkum Kejati Jatim.
Masih Garad. "Kami disini sebenarnya kan minta perlindungan hukum disini, karena yang kami laporkan ini pejabat teras Sidoarjo, atas dugaan kuat adanya mafia tanah, sehingga berdampak kepada warga yang warungnya digusur tanpa mendapatkan ganti rugi apapun. Padahal warga kan ada suratnya." Ungkapnya saat konfpers didepan kantor Kejati Jatim.
Bukan tidak ada alasan, ia tampak kecewa atas perilaku Kejati Jatim tersebut. "Dengan jawaban dari pihak Kejati Jatim ini tadi, terus terang kami menduga bahwa pihak mereka tidak mau membantu persoalan rakyat, yang jelas kami akan segera lakukan aksi demo, supaya Kepala Kejati Jatim mengetahui apa yang telah menjadi uneg-uneg rakyatnya." Pungkasnya.
(Fix)