Polisi tangkap bandar pil koplo
Surabaya,- lagi - lagi Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung perak berhasil amankan pelaku bandar narkoba jenis pil koplo
pada hari Senin, tanggal 12 September 2022 sekira jam 14.00 Wib didalam rumah yang beralamatkan di Jl. Ploso Surabaya satresnarkoba telah menangkap pelaku AAR laki - laki umur 24 tahun yang di duga sebagai bandar narkoba pil koplo.
AKP Hendro menjelaskan," berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba jenis pil koplo yang berada di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya sehingga masyarakat merasa tidak nyaman dan sangat resah dengan adanya bandar narkoba tersebut.
Setelah mendapatkan info dari masyarakat polisi langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan melakukan penyelidikan serta menggeledah di TKP dan ternyata benar adanya bahwa ada bandar narkoba yang berjenis pil koplo, alhasil polisi berhasil menangkap tersangka AAR dengan barang buktinya," pungkasnya
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan:
a.1 (satu) buah bungkus Obat Mata ROHTO yang didalamnya terdapat : Obat Keras jenis tablet warna putih Berlogo LL sebanyak 286 (dua ratus delapan puluh enam) butir Pil LL.;
b.1 (satu) buah HP Merk VIVO warna hitam kombinasi biru muda dengan Simcard INDOSAT.
Kini tersangka di amankan di polres pelabuhan Tanjung perak guna proses lebih lanjut.
Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Fix)