PUD Cipta Karya lakukan dialog dengan wakil dari13 warga sekitar jln. Pemuda, Kec. Kota Bojonegoro, terkait permasalahan lama tanah hak milik yang sa'at ini telah memasuki proses penyelesaian.




Bojonegoro, Nuswantoro Pos.com Pelaksanaan proyek trotoar di Jalan Pemuda masih terkendala oleh adanya permasalahan lama yang belum tuntas, oleh sebab itu, kepala Dinas PUD Cipta Karya, Adi Wicaksono, berinisiatif lakukan dialog secara langsung untuk menuntaskannya (12/9/2022) bersama beberapa wakil warga, agar, adanya permasalah yang terjadi dimasa lalu tersebut segera bisa diselesaikan dengan cara dialog, komunikasi dan musyawarah, demi untuk mencapai kesepakatan sesuai prosedur yang berlaku.


Dalam penyampainya, Adi Wicaksono, Ka,Din. PUD Cipta Karya Bojonegoro, mengharapkan, permasalahan lama itu bisa segera diselesaikan dan akan membawa dampak positif, sehingga para kontraktor pelaksana penggarapan trotoar dan draenase,segera bisa melaksanakan atau mengerjakan proyek trotoar dengan cepat dan tepat waktu. Ujarnya.

Dalam pertemuan yang di fasilitasi oleh camat kota Muchlisin diruangan kerjanya, musyawarah berlangsung secara akrab dan penuh kekeluargaan. Dia hanya mengatakan, "terkait pertemuan ini kami hanya sebagai fasilitator dan menjadi pelayan masyarakat yang diberi mandat atau amanah oleh pemerintah daerah di wilayah kecamatan kota, tentunya Kami akan selalu siap untuk lakukan pelayanan bagi kepentingan masyarakat di wilayah kecamatan kota Bojonegoro, kapan saja," Tambahnya.

Sementara itu, Hartono warga kel. Mojokampung RT 01 Jln. Pemuda, sebagai koordinator yang mewakili sebagian warganya, menyampaikan penjelasannya secara detail, bahwa, kelak siapa saja yang akan berhak mendapatkan hak ganti untung, sehingga bisa untuk segera dilakukan pihak PUD Cipta Karya, Bojonegoro.
Tambahnya, lagi," kami sementara ini,hanya ada sedikit terkendala oleh 2 pemilik tanah sekitar yang hingga hari ini masih sulit untuk ditemui untuk diajak musyawarah, tentunya saya sebagai warga, sebetulnya menginginkan masalah ini dapat terselesaikan, jangan sampai menjadi berlarut larut sehingga mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan pembangunan di sepanjang jln Pemuda. Tuturnya kembali. Sementara bagi 2 warganya yang masih sulit unruk ditemui, kami menyerahkan solusi sepenuhnya kepada pihak PUD Cipta Karya. Katanya. Seluruh data dari13 warga, berupa letter C dan sertifikat yang syah telah dipersiapkan untuk memenuhi prosedur persyaratan hak penerima dikemudian hari.
Meskipun bagi untung kepada warga tersebut pasti terlaksana realisasinya, akan tetapi prosesnya masih menunggu hasil laporan penyelesaian pengukuran tanah yang baru saja dilakukan oleh pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Apresor sebagai institusi independent penentu harga tanah di wilayah tersebut. Setelah semua data lengkap, barulah dari pihak PUD Cipta Karya bisa menyegerakan penyalurannya anggaran yang telah tersedia, kepada masing-masing penerima sebagai sebuah kesepakatan bersama. (BAW)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url