Rapat Paripurna penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2022.
Bojonegoro,- Nuswantoro Pos,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 digelar pada Jum'at (30/09/2022) siang, di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Anna Mu'awanah, Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menghadiri Rapat paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD diruang sidang paripurna.
Dalam rapat paripurna terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro itu, secara keseluruhan fraksi fraksi yang ada di DPRD memberikan persetujuan dan juga dapat menerimanya.
Persetujuannya tentang Penetapan Raperda dan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menyebutkan realisasi P-APBD tahun 2022 untuk pendapatan daerah semula berjumlah Rp 4.148.106.838.565,00 menjadi sebesar Rp 4.199.345.630.566,00. Belanja daerah semula Rp 5.947.603.253.629,00 bertambah menjadi sebesar Rp 6.491.543.974.138,00. Pembiayaan netto semula sebesar Rp 1.799.496.425.069,00 menjadi sebesar Rp 2.292.188.343.572,00.
Bupati Bojonegoro bersama Pimpinan DPRD tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro selanjutnya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Anna Mu'awanah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro atas komitmen dan kesepakatan bersama dalam membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD tahun 2022 secara tepat waktu. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda pembahasan sampai terlaksananya persetujuan bersama tentang P-APBD 2022.
Bupati Bojonegoro, juga menyamoaikan pesannya Kepada seluruh OPD dan Kepala Dinas di lingkup Kabupaten Bojonegoro, untuk segera melaksakan program kegiatan sebaik-baiknya dalam waktu yang singkat ini. "Ini merupakan komitmen kita bersama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hak dan dapat digunakan semaksimal mungkin", pungkasnya (BAW)