Ratusan Awak Media Demo Desak Pemkab Karawang Copot ASN Dugaan Pelaku Penganiayaan Wartawan.



Karawang,- Nuswantoro pos.com
Pukul 13.00 WIB berbagai organisasi kewartawanan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Kamis (22/9/2022).

Dalam aksi tersebut Organisasi wartawan Forum Wartawan Jakarta  Indonesia (FWJI) yang di ketuai Opan , Media independen Online Indonesia ( MIO I ) Jakarta barat yang di ketuai Cuncun hadir pada aksi damai wartawan di DPRD kabupaten Karawang dukung aksi solidaritas anti kekerasan terhadap wartawan.


Menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap tegas atas kasus dugaan penganiayaan dua orang jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang.

Selain melakukan Orasi , para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP.  Dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.

Koordinator aksi, N. Hartono menyampaikan, FJK menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap tegas atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.

Disampaikannya, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum air kencing oleh terduga pelaku yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi para awak media ini juga menuntut Bupati-Wakil Bupati untuk hadir di kerumunan masa aksi, untuk mendengarkan aspirasi para  jurnalis.

Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Teluk jambe Timur. Sehingga masa aksi hanya bertemu dengan Kepala Kesbangpol, Sujana.

Awalnya, kerumunan wartawan mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, masa aksi terlihat mulai tidak kondusif. Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.

Sehingga masa aksi menarik diri atau membubarkan diri dari kerumunan Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian. Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah ‘mengajarkan’ para awak media. Padahal berkaitan dengan Undang-undang ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.

Pada kesempatan aksi itu Kapolres Karawang Aldi berjanji akan melakukan langkah hukum tegak lurus kepada oknum pejabat yang melakukan tindakan kekerasan. " mohon bersabar selama proses hukum yang sedang berlangsung" terang Kapolres menenangkan kerumunan masa aksi solidaritas anti kekerasan terhadap wartawan itu.

Ketua DPRD Karawang Pandi Anwar dengan berbagai elemen masyarakat membuat kesepakatan bersama yaitu petisi yang berisi tuntutan sebagai berikut :

1. Kami atas nama lapisan masyarakat menyatakan bahwa tindakan tersebut oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak di benarkan oleh hukum yang berlaku 

2. Kami atas nama lapisan masyarakat mengutuk keras tindakan oknum pejabat kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak kepolisian melakukan langkah tegas terkait kejadian dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.

3. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian untuk menonaktifkan oknum pejabat Karawang dari jabatan apapun dalam pemerintahan kabupaten Karawang.

4. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang Meminta kepada Pemerintah kabupaten Karawang untuk menonaktifkan oknum pejabat ASN tersebut, jika tidak maka kami dan DPRD akan meminta hak interpelasi.

(Dyah)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url