Upaya Polrestabes Surabaya Dalam Menekan Angka Kriminalitas Aksi Balap Liar
Surabaya,- Pelanggaran Knalpot Brong yang Meresahkan Warga Kota Surabaya
Pada Hari Sabtu, 10 September 2022 menjelang dini hari sampai dengan Hari Minggu, 11 September 2022 pukul 02.00. Polrestabes Surabaya bersama Pasukan Garnisun Tetap ( Gartap ) Melaksanakan Patroli Skala Besar mengelilingi kota Surabaya dilanjutkan Pemeriksaan Kendaraan Secara Random dengan Metode *”Stationer Checkpoint”* di Taman Bungkul Kota Surabaya.
Dari hasil kegiatan tersebut, dikeluarkan sebanyak 182 Lembar Tilang dan diamankan puluhan kendaraan bermotor R2 yang diantaranya tidak dilengkapi surat-surat ( dokumen stnk ), tidak layak jalan dan menggunakan knalpot brong.
Semoga dengan kegiatan tersebut dapat mereduksi niat- aksi kriminalitas, peredaran kendaraan hasil curanmor atau penggelapan, pelaku kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membahayakan serta meresahkan masyarakat.
Diucapkan juga terima kasih kepada Para Kapolsek Jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan yang serupa. Mohon tetap senantiasa dijaga konsistensinya sebagai dampaknya bisa benar-benar dirasakan.
(Burhan)