Nasib ojek online di deruji besi polres pelabuhan Tanjung perak



Surabaya,- Tak henti hentinya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberantas para bandar atau pemakai  lahgun narkotika 

Lagi-lagi Satresnarkoba polres tanjung perak berhasil mengamankan seorang laki - laki yang berinisial  GW umur 46 tahun yang pekerjaan sehari harinya sebagai ojek online 

AKP Hendro menjelaskan," berdasarkan informasi bahwa di jalan tanah merah adanya lahgun narkotika sehingga membuat masyarakat resah 

Masih AKP Hendro," dengan respon cepat anggota Satresnarkoba melakukan pemantauan dan pengawasan bahwasanya benar adanya dan anggota Satresnarkoba  langsung melakukan penangkapan kepada GW pelaku tindak pidana lahgun narkotika di tempat kontraanya di jalan tanah merah gang 4  Surabaya  pada Hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 07.15 Wib Satresnarkoba telah menangkap pelaku tindak Pidana Lahgun Narkotika Golongan I jenis Shabu,"pungkasnya

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan :
a)1 (satu) buah bekas bungkus rokok Merk Gudang Garam Surya  yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) buah klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan total keseluruhan berat bruto ±5,44 (Lima koma empat puluh empat) gram beserta klip plastiknya;
b) 1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih;
c)  1 (satu) bandel klip plastik;
d) 1 (satu) unit Handphone Merk Xiaomi Redmi 5A Warna Rose Gold dengan Simcard. 

Kini GW di amankan di polres pelabuhan Tanjung perak guna proses lebih lanjut 

Atas perbuatanya tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Fix)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url