Pencuri ATM,KTP dan buku rekening di amankan Polrestabes surabaya
Surabaya,- Satreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil amankan MT dan ST yang telah melakukan tindak pidana kejahatan mencuri ATM, KTP dan buku rekening
Pria MT umur 42 tahun dan pria ST umur 62 tahun pelaku pencurian ATM,KTP dan buku rekening pada Hari Rabu 05 Oktober 2022 sekira jam 01.00 Wib di Jl.Nusa Indah Tumpang Kab.Malang
AKBP Miirzal Maulana menjelaskan," MT yang mengambil Atm,KTP dan Buku Rekening milik MZ, kemudian MT meminta tolong kepada ST (tukang becak) yang berada di seputaran pasar turi untuk mengambil uang di Bank BCA Indrapura surabaya dengan nominal Rp. 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta) dengan alasan bapak pelaku tidak bisa mengambil uang karna sakit, setelah mendapatkan uang hasil kejahatan, MT (tukang becak) di beri upah 5jt lalu pelaku langsung melarikan diri," pungkasnya
Masih AKBP Miirzal maulana," Awalnya anggota opsnal Jatanras menerima laporan perihal kasus pencurian Atm,Ktp dan buku rekening yang berada di Jl.Semarang, Surabaya
Menerima laporan tersebut anggota jatanras IPTU ALDINO PRIMA dan di bantu oleh IPDA LUTFHI ADI NUGROHO langsung melakukan penyelidikan,Cek cctv dan intro saksi-saksi yang berada di tkp, kemudian anggota opsnal jatanras mendapatkan petunjuk terkait keberadaan MT (pelaku) dan langsung bergerak mengamankan pelaku yang berada di Jl.Nusa Indah Tumpang Malang pada hari Rabu, 05 Oktober 2022,"lanjutnya
Kini tersangka di kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 362 KUHP Jo 55 Jo 56 yaitu membantu dalam kejahatan. (Fix)