Satlantas polres tanjung perak prioritaskan 7 sasaran penindakan operasi zebra 2022
Setelah melaksanakan apel operasi zebra 2022, anggota Satlantas langsung melanjutkan kegiatan sosialisasi serta edukasi kepada pengemudi dan karyawan PT. Kerang Indah di Jalan Kalianak Surabaya, pada Rabu (5/10/2022).
Pada kesempatan ini, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membagikan stiker atau brosur informasi tentang pelaksanaan operasi zebra 2022, apa saja yang menjadi sasaran 7 penindakan, dan sosialisasi lain-lain.
Tidak hanya menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi, anggota juga mengingatkan kepada pengemudi dan karyawan PT. Kerang Indah Surabaya berikut 7 prioritas operasi zebra 2022 yaitu, tidak menggunakan helm SNI, Pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan operasi zebra 2022 berlangsung selama 14 hari mulai Senin (3/10/2022) sampai 16 Oktober 2022 mendatang.
Kami melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat bahwa mulai Senin sampai 16 Oktober mendatang berlangsung operasi zebra 2022.
Selain memberikan sosialisasi langsung, kami juga menempelkan stiker di mobil, pengemudi dan karyawan PT. Kerang Indah di Jalan Kalianak Surabaya,” ungkap Kasat Lantas, AKP Eko, pada Rabu (5/10/2022).
AKP Eko juga menjelaskan, pada operasi zebra 2022, kali ini juga mengedepankan kegiatan secara persuasif, humanis, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Selain itu, kegiatan operasi kali ini juga diimbangi dengan penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama untuk tujuh jenis sasaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Fix)