Aksi Cepat Reskim Polsek Genteng Merespon Laporan Masyarakat
Berawal dari korban ( sebut namanya MAWAR ) sepulang kerja 20.45 WIB di jl. Kapas krampung Surabaya mengendarai sepeda motor miliknya sambil menggunakan handphone cukup mengundang aksi para pelaku rupanya.
Kedua pelaku ( SM dan AMD ) mengikuti korban yang tanpa disadari korban, dengan mengendarai sepera motor Honda Beat berupaya memepet Mawar.
AMD yang bertindak sebagai (eksekutor) langsung merampas handphone milik korban dari arah kiri di jl. Ngemplak Surabaya dan langsung tancap gas ke arah samping Grand City dekat Guneng Pojok.
Aksi Mawar pun patut diapresiasi. Sembari berteriak sehingga mengundang perhatian pengemudi OJOL seputaran. Pengemudi OJOL pun ikut mengejar pelaku. Nasib NAAS pelaku pun tak terelakan.
Di aksi ke 10 nya kali ini. Di jl. Gubeng Pojok samping Grand City. Sekalipun korban terjatuh bersama kendaraannya, dan sempat di bawa ke RS Karang menjangan dr Soetomo. 2 Pelaku itu pun ikut tersungkur. AMD ( yang bertindak sebagai eksekutor ) langsung diamankan opsnal Polsek Genteng yang kebetulan melaksanakan kring serse yang berada di seputaran jl. Coklat dekat Grand City Surabaya yang langsung menerima info warga sekitar. Tak selang beberapa lama SM pun ikut diamankan di jl. Kusuma Bangsa Surabaya bersama tim gabungan Reskrim Polsek Genteng dan unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Akhirnya kedua pelaku digelandang ke Polsek Genteng. Guna menpertanggung jawabkan perbuatannya. Sebagaimana ancaman dalam pasal KUHP pencuriaan dengan kekerasan. Bersamaan itu pula turut diaamankan barang bukti 1 ( satu ) unit HP OPPO hitam milik korban & 1 ( satu ) unit kendaraan Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana tambah Kapolsek Genteng yang didampingi kanit Reskrim Genteng Iptu Sutrisno SH.(Burhan)