Belum terima gaji, 7 Kades dan 60 perangkat desa gerudug kantor kecamatan kota Bojonegoro




BOJONEGORO,- Nuswantoro Pos.com Terkait penolakan dan pengembalian proposal ajuan ke Pemkab Bojonegoro tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap ke II Tahun 2022, tujuh kepala desa/kelurahan dan puluhan perangkat desa, gerudug kantor kecamatan kota Bojonegoro, Jum'at (04/11/2022) untuk bisa memberikan solusi atau penjelasan tentang penyelesaiannya.

Hal ini dikarenakan adanya surat pengembalian dari Pemerintah Daerah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ke kantor kecamatan yang ditujukan kepada Pemerinta Desa di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro.

Camat kota Bojonegoro, Mukhlisin Andi Irawan S, STP,MM menerima langsung kedatangan mereka di pendopo kecamatan yang berlokasi di Jl. Pemuda untuk mendengarkan seluruh pertanyaan dan aspirasi yang hadir.
Salah satu perangkat desa mengutarakan dengan lantang akan maksud kedatangannya di pendopo Kecamatan kota, menurutnya, disebabkan tidak cairnya ADD tahap ke II Tahun 2022, Selama lima bulan kami tidak menerima gaji, demi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga saja, selama ini dengan cara gali lubang tutup lubang, Pungkasnya.

Mereka merasakan adanya ketidak adilan yang diterimanya, dengan aturan yang mengharuskan pelunasan pajak khususnya PBB dan P2 di pemerintahan desa, mengakibatkan sejumlah perangkat bersama beberapa kades melontarkan protesnya. Juga mempertanyakan perihal nasib dari beberapa kelurahan. Ungkap mereka kepada pihak kecamatan.
Menurut Camat Kota, Mukhlisin Andi Irawan, kedatangan perangkat desa dan Kades adalah hanya untuk menyampaikan aspirasinya serta mencari jalan keluar atau solusi dengan adanya permasalahan tersebut. Lanjutnya, " apapun yang kini disampaikan oleh perangkat desa, semuanya akan ditampung serta diakomodir dan segera dari pihak kecamatan akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro,dimana permohonan, agar, beban pelunasan PBB P2 tidak menjadikan persyaratan untuk pencairan ADD tahap ke II di tahun 2022, agar, bisa segera terlaksana pencairannya.
Menurut camat kota, kades yang turut hadir di pendopo kecamatan kota Bojonegoro, dari 60 perangkat desa dan 7 kades, hanya 2 kades yang hadir yaitu, dari desa Pacul dan desa Campurejo, 5 kades lainnya tidak turut hadir.

Berawal dari munculnya surat dari DPMD dengan Nomor : 140/1913/412.211/2022 yang menyatakan serta menindak lanjuti surat kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Nomor : 900/2008/412.303/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 perihal pengembalian proposal pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 yang pada pokoknya berdasarkan pada surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nomor : 973/2419/412.304/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 dengan subtansi berikut ini,bahwa,
1. Salah satu syarat penyaluran ADD, BHPD dan BHRD tetap memperhatikan realisasi penerimaan PBB P2 sesuai target kinerja yang telah ditetapkan; dan
2. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka pemohonan penerbitan SPP, SPM yang diajukan DPMD Kabupaten Bojonegoro melalui surat nomor: 414.2/1716/412.211/2022 dan nomor: 414.2/1748/412.211/2022 yang diajukan pada tanggal 10 Oktober 2022 dikembalikan. 
Inilah yang dirasa para perangkat desa dan kades menjadi terbebani dan mencoba untuk menyalurkan aspirasinya dengan mendatangi kantor kecamatan kota Bojonegoro. 

Pengembalian permohonan penyaluran ADD Tahap ke II tahun 2022 yang diperuntukkan 7 desa penerima, yakni, Desa Campurejo, Desa Pacul, Desa Kauman, Desa Sukorejo,Desa Mulyo Agung, Desa Kalirejo, dan Desa Semanding. Sebagaimana yang dimaksud pada angka 2 subtansial diatas tentang pengembalian tersebut, memang belum terpenuhi persyaratannya.
Diharapkan, agar, segera dilakukan pemenuhan persyaratan sesuai dengan ketentuan, dan sebelum pengajuan permohonan penyaluran kembali diminta oleh masing masing Pemerintahan Desa.(BAW)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url