Pertanyakan proses kasus dugaan kasus tindakan korupsi, warga desa Deling, kec. Sekar datangi kantor Inspektorat Bojonegoro.
Bojonegoro, Nuswantoro Pos.Com. sejumlah warga perwakilan dari desa Deling, Kecamatan Sekar,Kab.Bojonegoro,Kamis,17/11/2022 datangi Kantor Inspektorat Kab.Bojonegoro. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan proses tindak lanjut penanganan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Deling, Kec. Sekar yang sa'at ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Widodo(32) warga RT 19/09 desa Deling bersama rekannya ditemui oleh pihak Inspektorat dan meminta penjelasan terkait sejauh mana kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi didesanya telah ditangani.
Sa'at ditemui Nuswantoro Pos diruangannya, kantor Inspektorat Bojonegoro,
Erwin Andiansyah ketua Tim Pemeriksa Penghitungan Kerugian Keuangan Negara ( PKKN) desa Deling, Kec. Sekar, Kab. Bojonegoro. Membenarkan adanya kedatangan warga desa Deling ke kantor inspektorat dan memberikan penjelasan terkait jalannya proses yang sa'at ini masih dilakukan untuk penghitungan adanya kerugian negara.
Erwin Andriansyah menyampaikan,bahwa, perhitungan ini bekerja sama dengan Cipta Karya, karena masih diperlukan perbaikan yang harus di selesaikan, “tapi saya menargetkan insyaallah untuk Minggu Depan sudah ada hasil dan segera kita serah kan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro”, ungkapnya. Ditambahkan pula, bahwa, ini adalah menindak lanjuti hasil pertemuannya dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Adi Wibowo pada hari jum'at 11/11/2022 yang sampai hari ini masih menunggu hasil penghitungan adanya kerugian negara dari Inspektorat Bojonegoro. Jelasnya. Selanjutnya, setelah lengkap laporan penghitungan adanya kerugian negara tersebut lalu masih menunggu lagi disposisi dari bupati dan segera diserahkan ke pihak kejaksaan untuk di P 21 kan. Pungkasnya. (BAW)