Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya
Tim Antibandit Polsek Tegalsari berhasil mengamankan dua bandit curanmor yang beraksi di Jalan Wonorejo Gang III, Selasa
(13/12/2022)lalu. Kedua tersangka masing-masing SB (26), warga Jalan Sombo Gang I dan RR (25), asal Jalan Gadukan Utara.
Menurut Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Kompol Imam Mustolin Kapolsek Tegalsari, Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, SB diamankan saat beraksi, Sedangkan RR diamankan di rumahnya.
"Awalnya kami amankan SB di Wonorejo, kemudian dikembangkan lagi ke pelaku RR," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Rabu (21/12)sore.
Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang lama, Kedua tersangka juga harus menahan sakit di dua betisnya akibat timah panas petugas. Bukan tanpa alasan meski telah diamankan, keduanya nekat melawan demi bisa melarikan diri.
"Terpaksa kami lakukan diskresi kepolisian karena kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap ke anggota. Terlebih, dua tembakan peringatan ke udara tidak digubris mereka," ucap Imam
Imam menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka SB melakukan aksi pencurian motor di milik warga Jalan Wonorejo, Selasa(13/12) pukul 12.30. Saat itu, salah satu saksi mendapati tersangka SB mondar-mandir di sekitar lokasi.
Tak lama, saksi kemudian mendapati SB mengeluarkan alat sejenis kunci letter T dari balik baju. Saksi sontak mendekati dan mengamankan SB. Sayang upaya saksi itu mendapat perlawanan dari pelaku. Saksi pun terpaksa berteriak maling.
"Nah, teriakan itu didengar anggota kami yang kebetulan menggelar patroli serse di sekitar lokasi. Darisana, anggota kami pun mendekati lokasi untuk meredam amarah warga dan mengamankan tersangka," tutup Imam.