Dugaan Perjudian Anggota Dewan Sidik Maulana Diduga Mengikuti Taruhan Pemilihan Kepala Desa, Anggota DPRD Sidik Maulana Diadukan ke Dewan Etik PKS Loteng




LOMBOK TENGAH - Kabar tak sedap
berhembus di lingkungan DPRD LombokTengah mengenai dugaan salah seorang anggotanya yang mengikuti perjudian pada ajang pemilihan kepala desa. Kabar tersebut menyebutkan bahwa anggota dewan yang dimaksud adalah H.Muhamad Sidik Maulana atau akrab disapa Kak Tuan Sidik (KTS) dari Fraksi PKS.

Kejadian memalukan ini diduga terjadi
berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, antara calon nomor urut 1 dan calon nomor urut 3 yang berlangsung pada 31 Agustus 2022 lalu. Diduga perjudian ini melibatkan dana ratusan juta rupiah dan juga kendaraan mobil dan sepeda motor.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Sidik Maulana mengatakan bahwa ia mengakui adanya rumor kegiatan perjudian pada saat Pemilihan Kepala Desa Selebung lalu.



Bahkan ia mengatakan perjudian atau
taruhan tidak hanya pada calon nomor 1 dan nomor 3. Tetapi juga calon nomor1 dan nomor 2.
Namun ia menyangkal ikut langsung dalam pertaruhan, melainkan hanya memberikan sebuah mobil kepada salah satu Ketua Tim Pemenangan, yaitu Sukarman. Mobil inilah
yang kemudian menjadi salah satu objek yang dipertaruhkan.

Pernyataan Sidik Maulana ini
bertentangan dengan informasi yang
beredar di masyarakat. Berdasarkan
beberapa berkas percakapan teks dan
suara yang ada, Sidik Maulana diduga ikut bertaruh dengan melibatkan orang ketiga dalam perjudian Pilkades tersebut.

Menyikapi kejadian ini, Ketua Koalisi
Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran,
Bustomi Taefuri bereaksi keras dan
langsung melayangkan surat aduan
kepada Ketua Dewan Etik Daerah DPD PKS Lombok Tengah, H. Supli. Dalam suratnya Bustomi Taefuri mengatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Sidak Maulana ini merupakan sikap tak terpuji ini tentu tidak semestinya di lakukan oleh
seorang anggota DPRD dan masuk pada pelanggaran norma dan etika juga hukum pidana.

Bustomi Taefuri juga memohon kepada
Dewan Etik Daerah DPD PKS Loteng untuk segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan diperiksa sesuai aturan AD/ART PKS yang berlaku.

Untuk memperkuat surat aduan tersebut, Bustomi Taefuri juga menyertakan beberapa bukti yang terkait kegiatan perjudian tersebut, termasuk di antaranya bukti transfer dari rekening Muhamad Sidik Maulana ke Baiq Yulia Huma Agis sejumlah dua puluh juta rupiah.

Sayangnya hingga hari ini, laporan yang
masuk pada 24 Oktober 2022 masih belum mendapatkan tanggapan resmi dari H.Supli sebagai Ketua Dewan Etik Daerah DPD PKS Lombok Tengah. Awak media hanya mendapatkan potongan tangkapan layar pesan teks WhatsApp yang menampilkan sanggahan dari Sidik Maulana saat ditanya oleh H. Supli. Dalam tangkapan layar tersebut Sidik Maulana menyatakan tidak ikut berjudi, melainkan hanya meminjamkan mobil kepada Ketua Tim Pemenangan, yang diberi harga empat puluh lima juta rupiah.

Dewan Etik Daerah PKS Lombok Tengah dirasa perlu mengambil sikap penyelidikan dan pemanggilan anggota dewan Sidik Maulana untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal ini. Termasuk juga bila diperlukan untuk melakukan konfrontasi sesegera mungkin dengan pihak-pihak
yang disebutkan Sidik Maulana dalam
sanggahannya, dan pihak-pihak yang
disebutkan dalam berkas-berkas pesan
Suara dan teks yang ada.

Hal ini sangat perlu dilakukan sebelum
rumor tak sedap ini semakin menyebar di masyarakat tanpa klarifikasi resmi.
Mengingat nama baik partai dan fraksi PKS yang dikenal sebagai partai dakwah dengan slogan Bersih, Peduli, dan Profesional menjadi taruhannya.

(Abu Hanifah)





Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url