Terkait Isu Perjudian Salah Seorang Anggota DPRD dari Fraksi PKS, DSW PKS Lombok Tengah Lakukan Rapat Koordinasi dan Klarifikasi
LOMBOK TENGAH Setelah isu perjudian
yang dilakukan salah satu kadernya yang juga merupakan salah satu anggota dewan semakin viral, akhirnya PKS Lombok Tengah mengadakan rapat koordinasi dan klarifikasi. Hal ini berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh Muhamad Sidik Maulana atau akrab
disapa Kak Tuan Sidik (KTS) yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi PKS.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Desember 2022 di kantor DPW PKS Lombok Tengah. Selain mendatangkan Sidik Maulana yang akan dimintai klarifikasi, Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Lombok Tengah, yaitu TGH Patompo Adnan juga mengundang Ketua dan Sekretaris DPC PKS Batukliang dan Batu Keliang Utara.
Berdasarkan informasi yang didapatkan
oleh awak media Nuswantoro Pos, hasil
rapat tersebut menyebutkan bahwa isu
kegiatan perjudian oleh Sidik Maulana
belum akan ditindaklanjuti. Pihak DSW PKS menunggu adanya laporan dari
masyarakat yang disertai barang bukti dan saksi terlebih dahulu, baru hal ini akan diproses di DPW PKS.
Menyikapi hasil rapat tersebut, Bustomi
Taefuri yang merupakan Ketua Koalisi
Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran
merespons dengan tanda tanya besar.
Saat dikonfirmasi Kamis (15/12) lalu,
Bustomi menyatakan bahwa pihaknya
telah mengadukan masalah ini dan
menyertakan bukti-bukti ke pihak Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Lombok Tengah pada 24 Oktober 2022. Timbul pertanyaan apakah aduan ini dianggap sebagai angin lalu, atau disembunyikan oleh pihak DED PKS Loteng, sehingga DSW PKS tidak mengetahuinya.
Selanjutnya Bustomi Taefuri menyatakan bahwa kalau diperlukan, pihaknya akan mengurus langsung pengaduan ini ke DSW PKS. Sehingga jelas bahwa masyarakat merasa terusik dan marah jika memang benar ada anggota dewan dari Fraksi PKS yang melaksanakan praktik perjudian, dan
memerlukan tindakan nyata dari DPW PKS Lombok Tengah atas kasus ini.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa
salah seorang anggota DPRD Lombok
Tengah, yaitu Muhamad Sidik Maulana
diduga telah mengikuti kegiatan perjudian yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, antara calon nomor urut 1 dan calon nomor urut 3 yang berlangsung pada 31
Agustus 2022 lalu. Diduga perjudian ini
melibatkan dana ratusan juta rupiah dan juga kendaraan mobil dan sepeda motor.
(Abu Hanifah)