Bentuk Solidaritas sesama Profesi wartawan berkumpul di salah satu Kantin Di Mojokerto




Mojokerto, Nuswantoropos.com - Kuatir dengan adanya indikasi pembatasan ketika wartawan menjalankan profesi sebagai seorang wartawan,Rabu 11/1/23 belasan wartawan berkumpul di salah satu kantin yang ada di sekitar kantor dinas yang ada di Mojokerto,sementara yang hadir dalam pertemuan itu,mulai anggota wartawan,Kabiro hingga pimpinan redaksi, jumlah yang hadir saat itu ada 17 dari berbagai media yang ada di Mojokerto,dan bisa dipastikan kedepannya akan lebih banyak lagi karena bentuk solidaritas sesama profesi.


Bentuk solidaritas dan perhatian ditunjukkan khusus kepada salah satu wartawan dari media Indonesia jaya (im) alias bondhet yang kini terancam berurusan dengan aparat penegak hukum dan umumnya kepada semua wartawan yang ada di Indonesia.

Para wartawan yang hadir dalam pertemuan itu sangat menyayangkan dengan apa yang terjadi ketika seorang wartawan mengunggah karya tulis dan sudah menjadi produk jurnalistik kini menyandang status teradu dari oknum kepala desa yang ada di kabupaten Mojokerto,karena diduga menyebarkan berita hoax dan pencernaan nama baik.

Menurut keterangan dari salah satu pimpinan redaksi media online dari apa yang terjadi tak seharusnya perkara masuk ke ranah aparat kepolisian mengingat beberapa waktu yang lalu sudah ada MOU antara Kapolri dan dewan pers,pada inti kesepakatan yaitu seorang wartawan tidak bisa dijerat hukum jika obyek perkara mengenai karya tulis,maka dikarenakan sudah jadi produk jurnalistik, untuk itu yang seharusnya dilakukan oleh pengadu bukan ke aparat penegak hukum melainkan ke dewan pers.

Sementara itu Dwijo salah satu pemimpin redaksi media online dan cetak yang ditunjuk sebagai ketua kordinator yang akrab dipanggil Mbah Jo mengatakan pergerakan rekan-rekan kali ini bukan menilai dan memandang secara individu namun bentuk peduli dan solidaritas sesama profesi

Untuk menindak lanjuti perkara yang terjadi seluruh rekan-rekan wartawan yang hadir sepakat akan melayangkan surat untuk mengajukan audensi kepada Kapolres Mojokerto dan bupati Mojokerto termasuk juga akan mengirim surat tembusan kepada jajaran terkait baik kepada Kapolda Jatim hingga ke kapolri.

Alasan lain dari rekan-rekan wartawan peduli Mojokerto yakni adanya seorang wartawan mengunggah sebuah berita dan yang diberitakan sebagai Nara sumber adalah seorang pejabat yang  diketahui juga memiliki pengaruh di luar selain dari jabatannya saat ini,bukannya memberi hak jawab yang semestinya,namun menunjukkan kekuatan baik dari para pendukungnya dan tentunya secara finansialnya.

Jika dalam hal ini tidak ada kebijakan yang semestinya dari aparat yang berwenang,bisa jadi berpengaruh kepada rekan-rekan media yang lain ketika menemukan suatu perbuatan yang merugikan bagi masyarakat yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat memiliki sifat temperamen tinggi,tentunya akan berpikir ulang untuk menjalankan profesinya karena dibayang-bayangi rasa kekhawatiran jika akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

Menanggapi hal ini Ongky Wibisono S.E selaku pimpinan redaksi media Indonesia jaya sangat mengapresiasi bentuk kekompakan dan kepedulian rekan-rekan media yang ada di Mojokerto,tak lupa atas nama media Indonesia jaya mengucapkan terima kasih dukungan,kekompakan dan kepeduliannya yang kini dialami salah satu wartawannya.

Berbeda dengan apa yang disampaikan dari biro hukum media Indonesia jaya,kami sejauh ini telah mempelajari perihal kejadian yang ada,dan kami tetap menghargai dan menghormati semuanya termasuk oknum kades melalui kuasa hukumnya yang telah membuat pengaduan masyarakat ke Mapolres Mojokerto, meskipun tersiar kabar bahwa yang diadukan mereka itu secara personal/individu namun perlu diketahui im adalah memang benar-benar anggota dari media Indonesia jaya maka selayaknya kami para biro hukum akan melakukan pembelaan terkait karya tulis yang telah dikatakan membuat oknum kepala desa merasa tercemar nama baiknya, intinya kami siap mengikuti proses perjalanan sampai dimana.(GN/RKN)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url