Terbukti Terlibat Pungli Walikota Surabaya Eri Cahyadi tidak enggan copot ketua RT/RW dan LPMK di Surabaya
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengingatkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK terpilih untuk bekerja sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2022.
"Bila tidak bekerja sesuai dengan aturan dalam perwali itu maka ketua RT/RW dan LPMK bisa dicopot dari jabatannya," katanya.
Bukan hanya itu, Cak Eri menegaskan agar ketua RT/RW dan LPMK terpilih bekerja sesuai kontrak kinerja melayani masyarakat dan tak ingin terjadi pungutan liar (pungli) ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan.
"Misal, ada warga mengurus akta kelahiran, lalu diminta duit, yo dicopot. Sama dengan kontrak kinerjanya ASN (aparatur sipil negara). Apakah mau ketika melakukan pungli, kemudian diperiksa kepolisian dan kejaksaan?" ujarnya
Cak Eri menambahkan apabila terjadi pungli atau menyulitkan ketika mengurus administrasi kependudukan. warga bisa melaporkan hal tersebut.
"Boleh isi kas, tapi seikhlasnya, jangan seikhlasnya tapi minimal Rp400 ribu, ya salah. Kalau terjadi pungli, saya bakal laporkan ke kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK se-Surabaya yang baru untuk memberikan pengarahan terkait aturan yang wajib dipenuhi selama menjabat.
Selain itu juga diberikan pengarahan mengenai berbagai aplikasi layanan masyarakat yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya, mulai aplikasi Sayang Warga, Warga Ku, hingga jumlah stunting di masing-masing wilayah.
"Nanti saya tunjukkan aplikasinya, jadi setiap RT/RW bisa melihat, warganya yang dapat bantuan kemiskinan berapa, yang stunting siapa, yang putus sekolah siapa. Itu bisa dilihat," katanya.
Melalui imbauan tersebut, Wali Kota Eri berharap seluruh ketua RT/RW dan LPMK mau turun dan mengetahui secara langsung warganya yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Jangan sampai sebagai ketua RT/RW dan LPMK bekerja bukan untuk kepentingan umat. Kemarin pemilihan RT/RW dan LPMK kan sempat gegeran, makanya nanti saya kumpulkan, jangan pernah ada kepentingan lain, selain untuk umat," kata Cak Eri.
"Boleh isi kas, tapi seikhlasnya, jangan seikhlasnya tapi minimal Rp400 ribu, ya salah. Kalau terjadi pungli, saya bakal laporkan ke kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK se-Surabaya yang baru untuk memberikan pengarahan terkait aturan yang wajib dipenuhi selama menjabat.
Selain itu juga diberikan pengarahan mengenai berbagai aplikasi layanan masyarakat yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya, mulai aplikasi Sayang Warga, Warga Ku, hingga jumlah stunting di masing-masing wilayah.
"Nanti saya tunjukkan aplikasinya, jadi setiap RT/RW bisa melihat, warganya yang dapat bantuan kemiskinan berapa, yang stunting siapa, yang putus sekolah siapa. Itu bisa dilihat," katanya.
Melalui imbauan tersebut, Wali Kota Eri berharap seluruh ketua RT/RW dan LPMK mau turun dan mengetahui secara langsung warganya yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Jangan sampai sebagai ketua RT/RW dan LPMK bekerja bukan untuk kepentingan umat. Kemarin pemilihan RT/RW dan LPMK kan sempat gegeran, makanya nanti saya kumpulkan, jangan pernah ada kepentingan lain, selain untuk umat," kata Cak Eri.
(Novi)