ASN Terlibat Politik Praktis, Para Ketua Parpol bersepakat laporkan hal tersebut secara hukum.



Bojonegoro,- Nuswantoro Pos - Adanya dugaan dan maraknya isue oknum ASN lakukan intimidasi dalam kegiatan politik  praktis, hal itu menjadikan beberapa Petinggi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama sama untuk menyatakan sikap dan bersepakat bakal melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis tersebut ke jalur hukum. Mengemukanya pernyataan itu setelah adanya pertemuan di salah satu resto pada, Minggu, (05/03/2023).
 
Dalam pertemuan yang dihadiri para politisi tersebut, diantaranya dari PPP, Sunaryo Abumain sebagai ketua partai, Sukur Priyanto Ketua Partai Demokrat, Lasuri ketua Partai PAN, Ketua Partai Nasdem, Soehadi Moeljono, Ketua Partai Hanura, Jumariyanto, Ketua Partai Perindo, Supa'at, Ketua PKPI Syamsul Huda, Sekretaris Partai Gerindra, Suprapto dan hadir juga perwakilan dari Partai Golkar, Wahyuni Susilowati. 


Tujuan diadakannya pertemuan itu, menurut Ketua Partai Demokrat Sukur Supriyanto, adalah selain menjalin tali silaturahmi, juga karena adanya kesepahaman dari para parpol, yaitu, menyikapi adanya isue yang marak di masyarakat, berkaitan dengan surat dukungan bagian dari perilaku intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah satu parpol yang kini bupatinya adalah ketua parpol yang menaunginya. Akan tetapi sangat disayangkan, bahwa, parpol tersebut telah melibatkan beberap ASN, Perangkat Desa, maupun lembaga lembaga resmi dibirokrasi yang ada di Kab. Bojonegoro. 

Maka dari itu, partai yang total mengklaim memiliki 30 kursi di DPRD Bojonegoro itu bersepakat mengeluarkan sikap. Karena mereka menganggap adanya dugaan proses intimidasi yang dilakukannya, sangat mencedarai pelaksanaan nilai demokrasi dan tentunya akan merugikan parpol yang ada, serta,agar, tetap menghormati nilai nilai berdemokrasi yang telah berlaku. 
Oleh sebab itu, kami bersepakat melaporkan kejadian itu kepada pihak Bawaslu, termasuk oknum ASN yang terlibat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, agar, memberikan Warning, bahwa, ASN yang menggunakan fasilitas negara dalam aturannya tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis, " Ujar Sukur Supriyanto menambahkan. 

Sementara, Ketua, PPP Sunaryo Abumain yang lebih dikenal dengan panggilan Mbah Naryo, mengaku telah mengantongi beberapa bukti. Selain pihaknya juga akan meminta kepada pihak Inspektorat setempat, agar, mengawasiberbagai kegiatan politik praktis yang telah dilakukan, diduga dari kegiatan pembinaan yang dilaksanakan ditenggarai adanya, agar, para ASN turut menandatangani pernyataan dukungan pada salah satu parpol tertentu untuk kelak tetap menjadikannya sebagai parpol pemenang. 





Tambahnya lagi kepada Media ini, " Sukur Supriyanto," mereka hampir semuanya ngomong, bahwa, setelah usai kegiatan lalu dikumpulkan, lalu mereka di intimidas, dipaksa, disuruh dan sebagainy. Jujur saja kami memiliki data data yang mendukung ke arah hal itu. Maka kami seluruh wakil parpol yang hadir berharap adanya proses drmokrasi di Bojonegoro bisa berjalan dengan semestinya, dan seluruhnya kami dari parpol menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat pemilih untuk berpartisipasi, agar, bisa menggunakan hak pilihnya demi memilih para wakilnya di legislatif maupun memilih pemimpinnya kelak dikemudian hari. 

Ditambahkan, menurut Sunaryo Abumain, adanya indikasi kuat keterlibatan oknum perangkat desa dalam kontestasi politik, ketika ada undangan dari PPDI Bojonegoro di salah satu rumah makan pada bulan Februari 2023 untuk memamfa'atkan kepentingan politik praktis dalam pertemuan itu. Ruh demokrasi adalah partai politi, maka kami yand ada disini akan melaporkan siapapun mereka(ASN) yang telah melakukan tanda tangan, karena tahapan pemilu sa'at ini mulai berjalan, bila ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang terjadi., Maka kontestan parpol juga harus bisa membedakan mana mana tahapan dan jadwal pemilu," ujarnya dengan tegas. 

Dalam kesempatan yang sama, Lasuri sebagai Ketua PAN Bojonegoro, menginginkan adanya sebuah proses demokrasi di pemilu nantipada 2024  bisa berlangsung dengan gembira, langsung, bebas dan rahasia. Semuanya itu memberikan kebebasan pada masyarakat untuk turut serta dengan suasana gembira dan mengikat. Perlu diingat, bahwa, ada undang undang yang mengaturnya tentang ASN, jadi itulah yang mengilhami pertemuan  hari ini, diakhir penjelasannya. (BAW)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url