Dosen Unitomo Redi Panuju dalam Media Sosial Punya Potensi




SURABAYA,– Media sosial (Medsos) selain memiliki peran sebagai sarana sosialisasi, ternyata sekaligus juga memiliki potensi destruktif yang berbahaya. Dampak langsung dari potensi destruktif tersebut salah satunya adalah disintegrasi.

“Sosialisasi berbagai bidang dan berbagai hal. Lewat medsos akan lebih muda dan lebih segera dilihat masyarakat atau viewer. Sekali saja disampaikan maka akan langsung berhadapan dengan viewer. Bandingkan jika harus bertemu atau mendatangi masyarakat. Bahkan malah bisa di bully oleh masyarakat. Tetapi jangan lupa bahwa ada juga potensi destruktif dalam penggunaan media sosial ketika digunakan sebagai sarana sosialisasi misalnya, ” terang Redi Panuju dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Senin (3/7/2023).
Lebih jauh, Redi menambahkan potensi destruktif tersebut muncul dikarenakan adanya kecenderungan polarisasi di tengah masyarakat saat menerima atau membaca informasi melalui medsos. “Ada potensi polarisasi sehingga akan ada yang setuju atau tidak setuju dengan apa yang hadir pada medsos tersebut. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan disintegrasi, ” tambah Redi Panuju.

Bisa saja disintegrasi itu, lanjut Redi, hanya sebatas narasi saja. “Tetapi, mungkin juga akan terjadi disintegrasi atau pertentangan secara riil dalam berbagai bentuk diantara masyarakat yang tellah terdisintegrasi tadi. Ini bahaya karena akan terjadi perpecahan, ” tegas Redi Panuju kelahiran Medan, Sumatera Utara.

Perlu segera diantisipasi oleh pemerintah terkait potensi disintegrasi itu diantaranya dengan membentuk lembaga kontrol yang memantau atau mengontrol medsos. “Pemerintah perlu membuat regulasi untuk mengontrol medsos dengan berbagai bentuknya termasuk podcas. Paling tidak, ada yang mengontrol konten medsos. Karena selama ini tidak ada, sehingga membuat atau menggunakan medsos menjadi sangat liberal, ” ungkap Redi Panuju yang bakal dilantik menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi pada, Selasa (4/7/2023).

Kebutuhan pembentukan lembaga ini, kata Redi Panuju sangat mendesak. Mengingat leading sektoral yang menangani masih sangat terbatas. “Law enforcement yang ada saat ini juga masih sangat terbatas. Karenanya penting segera direalisasikan regulasi dan lembaga yang dapat mengontrol media sosial, ” pungkas Prof. DR. Drs. Redi Panuju M.Si.(Gtt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url