Ade S Maulana : Polda Jatim Segera Tangkap Pelaku Dan Dalang Pengerahan Massa Terhadap Wartawan Di Sampang Madura
Gara-gara Proyek Jalan, KJJT Minta Kapolda Jatim Selamatkan Wartawan dan LSM Sampang
Terkait Pengepungan Masa Terhadap Wartawan Sampang, KJJT : Kebebasan Pers Terancam
Terkait Proyek Jalan Wartawan Jadi Korban, Polda Jatim Didesak Segara Tangkap Pelaku dan Dalang Pengerahan Massa
Surabaya. Mendapat informasi beberapa rekan jurnalis/wartawan Sampang Madura mengalami penekanan dan ancaman sejumlah massa, seusai memberitakan tentang proyek jalan di desa Lar lar Kecamatan Banyuates. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar secepatnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Beberapa hari lalu, ada rekan kami saat meninjau lokasi jalan proyek bersama rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Informasinya usai memberitakan atau menayangkan karya tulisnya terkait pengerjaan proyek jalan, sejumlah massa mengepung mereka," terang Ade.S Maulana (11/10/2023).
Ade sapaan akrab oleh sejumlah anggota yang tergabung di komunitas jurnalis itu menyampaikan. Selain mendapat ancaman oleh sejumlah massa itu, empat rekan jurnalis dan dua rekan LSM kita dipaksa untuk mengakui kesalahan penulisan berita dan meminta maaf dengan sengaja merekam menyebar luaskan di semua kalangan.
"Hasil rekaman video yang kami terima adalah permohonan maaf tersebar luas, hal ini bagi komunitas jurnalis Jawa timur sengaja ingin menjatuhkan marwah jurnalis. Massa yang melihat kejadian itu tidak sedikit, kurang lebih dari 50 orang sebagian membawa senjata tajam seperti celurit, balok hingga pedang kata rekan-rekan saat di lokasi kejadian.
"Akibat dari kejadian itu, rekan kami terpojok dan ketakutan. Tak ada pilihan selain menuruti keinginan dari massa tersebut, kemudian mereka dipaksa untuk meminta maaf dengan cara di video bersama-sama lantaran dalam pemberitaan tidak sesuai dan dianggap salah objek," kata Ade. S Maulana Ketua Umum KJJT.
Masih kata Ade, oleh karena itu kami arahkan rekan dan sahabat kita sesama kontrol sosial itu untuk segera membuat laporan resmi. Menurut Ade, kejadian ini merupakan suatu ancaman kebebasan pers dan pelanggaran pidana berat.
"Tidak hanya pelanggaran Undang-undang Pers namun sepertinya pelanggaran UU ITE dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Seharusnya, apabila ada pihak-pihak yang tidak terima adanya pemberitaan dari rekan media. Ada ruang hak jawab yang bisa digunakan, bukan dengan mengerahkan massa atau dengan mengancam menggunakan senjata tajam dengan cara menakuti nakuti," ucap Ade.
Oleh sebab itu, KJJT meminta kepada Kapolda Jatim untuk menjamin keselamatan mitra kerja Polri khususnya di Kabupaten Sampang, baik dari Jurnalis dan LSM. Bila perlu proses hukumnya ditangani Polda Jatim demi menjamin keselamatan dan keadilan untuk para korban.
"Jika proses hukum ini ditemui lamban panangananya, maka kami tidak segan-segan akan menggelar berbagai aksi di Mapolda Jatim agar mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan dalang permasalahan itu," pintanya.
Sementara Fadhol PJ Kades Lar lar kabupaten Banyuates yang sempat disebut-sebut namanya yang diduga mengkoordinir sejumlah massa berhasil langsung dikonfirmasi Komunitas Jurnalis Jawa Timur. Dirinya membenarkan kejadian itu namun dalihnya hanya salah paham.
"Ya betul kemaren ada kejadian, namun salah pahaman, hingga ada cecok antar LSM /media dengan masyarakat (massa)," aku Fadhol.
Fadhol pun menjelaskan, Tidak lama di lokasi, oleh dirinya dibawa ke rumah untuk dimediasi dan diselesaikan di rumah. Ia pun mengelak jika ada terjadi dugaan pemukulan oleh sejumlah massa terhadap rekan jurnalis dan LSM saat dilokasi.
"Tidak ada pak, tidak ada pemukulan hanya saja adu cekcok. Untuk video sudah banyak beredar setahu saya mereka melakukan permohonan maaf dari temen-temen media," terangnya.
Masih kata Fadhol, Teman-teman media itu rencana mau inspeksi hasil dari pekerjaan Dana Desa (DD). Tapi fakta di lapangan lokasi tersebut hasil swadaya masyarakat bukan dari Dana Desa.
Disinggung siapa yang mengkoordinir atau mengerahkan massa untuk mendatangi rekan jurnalis dan LSM yang sedang melakukan tugasnya, semua ada aturan jika ada pihak-pihak yang keberatan dari hasil tayangan berita, ada mekanisme yang sudah ada. Masyarakat yang merasa keberatan bisa menggunakan hal jawabnya.
Fadhol beralasan kurang paham, mohon maaf terkait hal ini, dirinya juga tidak tahu yang dia rasa kemaren itu hanya LSM itu juga ada orang dinas dari DPMD dan sebagai Pemdes ikut mendampinginya, itupun tidak ke rumah namun langsung ke lokasi.
"Dan saya sudah kasih tahu minggu kemaren, bahwa yang diberitakan salah lokasi. Tapi LSM tersebut masih maksa untuk inspeksi ke bawah. Setelah di tanya-tanya ternyata dipaksa oleh anaknya mantan kades. Mohon maaf hanya itu penjelasan dari saya," terang Fadholi.
Sumber Resmi : Divisi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT)