Ngeri,,, Demi Uang 100 Juta Sebelas Oknum Wartawan Memeras Pengusaha Minyak Mentah Bojonegoro Tak Punya Malu
Nuswantoropos.com,- Bojonegoro Menjelang Tahun baru oknum wartawan Bodrek memeras seorang pengusaha minyak mentah (latung) di Desa Kedewan, Bojonegoro,Desa Kedewan, Bojonegoro terkenal dengan hasil minyak bumi yang sudah ada semenjak jaman Belanda.
Tim gerombolan belasan oknum yang mengaku sebagai gabungan Wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha pengolahan minyak mentah di wilayah Desa Kedewan, Kec Kedewan, Kab Bojonegoro, Jawa Timur, pada Hari Senin (25 Desember 2023).
Dengan dalih sebagai kontrol sosial masyarakat, namun ini sungguh aneh, yang mana tim gerombolan belasan oknum gabungan Wartawan tersebut memperlihatkan seperti preman jalanan dan seolah mengambil alih tupoksi APH (Aparat Penegak Hukum).
Tindakan dugaan pemerasan yang di lakukan oleh tim gerombolan belasan oknum gabungan Wartawan tersebut didapat dari pengakuan salah satu pekerja (Nuralim) yang berada dilokasi yang tak lain adalah keponakan dari pengusaha tersebut.
Nuralim selaku korban pemerasan saat dihubungi oleh tim media menjelaskan, dan membenarkan atas kejadian yang dialami tersebut, pada Hari Rabu (25 Desember 2023) betapa terkejutnya Nuralim ketika oknum wartawan tersebut mendatangi tempatnya bekerja.
"Iya mas itu benar saya sempat di takut-takuti dan diancam mau di bawa ke Polres Bojonegoro. Sontak terkejut, saya pun meminta damai kepada meraka. Kemudian saya mengubungi bos saya, dan bos saya mintanya jangan rame-rame. Saya sempat dimintai uang bernilai cukup fantastis dengan nominal Rp. 100.000.000; (seratus juta rupiah), dan saya tawar dengan nominal Rp.30.000.000;(tiga puluh juta rupiah).
Nominal yang saya tawarkan kepada mereka sesuai kemampuan bos saya, Dan langsung saya Transfer melalui Rekening atas nama Oktavianus Rajagukguk pada tanggal 25 Desember 2023, sekira Pukul 18:20 Wib,”bebernya.
Kepada awak media Nuralim mengatakan, “sebelumnya mereka datang dengan 3 unit mobil dan ada 11 orang, turun di pangkalan minyak, tiba-tiba turun langsung mau membawa pekerja ke Polres,”ujarnya.
“Mereka datang melakukan pemeriksaan seolah seperti aph dan bertanya kepada saya soal pengolahan minyak mentah. Bahkan beberapa pekerja mau diajak ke Polres dan dimasukkan kedalam mobilnya,”imbuh Nuralim.
Lokasi pengolahan minyak mentah ini diduga ilegal, sehingga para oknum tim gerombolan gabungan Wartawan, TNI dan Polri ini akan membawa mereka ke jalur hukum di Polres Bojonegoro.
Para pekerja pada saat itu sempat ketakutan dan akhirnya ditengarai pula mereka meminta sejumlah uang Rp. 100 juta, lalu menurut Nuralim ditawar hingga mencapai angka Rp. 30 juta dan kemudian uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening oknum Wartawan tersebut.
“Yang mentransfer uang tersebut langsung bos saya pada Hari Senin (25 Desember 2023). Kami memang sangat ketakutan karena hanya pekerja, dan mereka mengaku dari Wartawan, ada yang bilang dari Anggota Polisi dan juga ada yang menggunakan Celana Loreng yang katanya dari Anggota TNI,Ngeri mas lapak saya langsung di datangi dengan frontal”beber Nuralim.
Oknum anggota wartawan ini telah melanggar pasal
"Tindakan pemerasan adalah pelanggaran Undang-Undang Pokok Pers Pasal 7 dan Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 6. Itu apabila dilihat dari sisi kerja jurnalistik.
Hingga berita ini ditayangkan, masih menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Sehingga kami mohon kepada Polres Bojonegoro agar kejadian tersebut di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku memberikan efek jerah kepada oknum oknum yang mengatasnamakan profesi "Wartawan". (Red/dita)