170 Anak Ikuti Khitan Massal di RS Menur
SURABAYA - Sebanyak 170 anak ikuti khitan massal di Rumah sakit Menur Surabaya 8-9 Juli 2024, Khitan massal ini diinisiasi Anggota DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa menggandeng RS Jiwa Menur.
Yordan yang juga Politisi PDI Perjuangan menjelaskan, peserta khitan massal kali ini kebanyakan berasal dari Surabaya, pihaknya memprioritaskan mereka yang dari keluarga miskin, tapi juga terbuka untuk umum.
"Kita juga ingin mempromosikan kalau RS Menur ini tidak hanya menangani kejiwaan saja, tapi ada pelayanan lain yang lebih luas," terangnya.
Yordan menambahkan, even ini merupakan yang pertama, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menggelar even serupa pada masa mendatang, melihat respon dan komunikasi lanjutan bersama pihak rumah sakit, karena anggarannya memang dari APBD Jatim.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jatim, Vitria Dewi mengatakan, pihaknya senang bisa menggelar khitan massal pertama kali di RS Menur, ini sebagai fungsi rumah sakit untuk melayani masyarakat, momennya juga tepat bersamaan dengan libur sekolah dan nanti ketika sudah masuk sekolah pun anak-anak sudah sehat.
Vitria menambahkan, peserta khitan massal juga ditempatkan di ruangan yang nyaman, mereka disuguhi makan dan jajan, sehingga layanannya memuaskan.
"Ini bentuk kepedulian RS pada masyarakat, kali ini memang dari Surabaya, mungkin nanti kalau ada yang dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo, kami tidak akan menutup kesempatan, karena rumah sakit ini adalah rumah sakit provinsi, kami melayani dari semua wilayah di Jatim," terangnya.
Vitria menambahkan, RS menur juga punya layanan gangguan belajar untuk anak, ada dokter anak juga, ada dokter bedah, dokter paru, dokter spesialis saraf, dokter penyakit dalam, dokter anastesi, dokter kulit dan kecantikan. Alat alat radiologi juga bagus, sudah banyak daerah yang merujuk ke RS Menur.
Selain itu, ada kelompok lansia yang alami pegel, leher kaku, kaki tidak bisa ditekuk itu ditangani Rehab medik, RS Menur punya peralatan bagus, biayanya terjangkau karena milik provinsi, karena untuk tarif rumah sakit pemerintah itu berdasarkan Perda, tentunya mempertimbangkan masyarakat agar terjangkau. (Samisri)