Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Jurnalis Sukamto dan Brendi,Ketum PJI Pastikan Hukum Tegak Lurus
Percobaan pembunuhan berencana terhadap Anggota PJI, jurnalis, Sukamto (Memoterkini.com) dan penganiayaan Brendi (Bratapos.com), pada Senin, 11 November 2024, di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, bukan hanya merugikan korban.
Ini bentuk pelecehan Pers. Serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi! Harus kita kawal sampai disidangkan secara benar dan para pelaku beserta dalangnya dihukum setimpal.
*Klarifikasi Santoso Pengusaha Tambang*
Santoso (SN), pengusaha tambang pasir kuarsa terbesar di Tuban yang namanya mencuat dalam isu ini, telah memberikan klarifikasi di Hotel Sahid Surabaya pada Jumat, 22/11/2024. Santoso ditemani Ayom, Humasnya.
*Klarifikasi Santoso dihadiri saya Ketua Umum PJI, Ketua PJI Bojonegoro & Pengurus, Ketua PJI Lamongan & Pengurus, Bakhtiar S. Teropong, Budi Bidik Nasional, Irwan & Susy Lintas Patroli, Sutriono Suara Jatim, Imam Chambali Sinar Pos, Errich JavasTV, Herlina Cody Max*.
Santoso menegaskan bahwa As hanya menyewa alat berat miliknya dan hasil tambangnya dijual kepada Santoso. Santoso juga menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perencanaan atau pelaksanaan kekerasan tersebut.
Sedangkan As belum mengklarifikasi langsung tentang video call antara As dengan preman penghadang bermotor RX King. Atas klarifikasi saya yang sudah dikirimkan Santoso kepada As, As hanya menyampaikan kepada Santoso, dirinya tidak terlibat permufakatan jahat percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan itu, tanpa menyinggung atau menjelaskan video callnya dengan si preman.
Salam kompak,
Ketua Umum PJI
Hartanto Boechori.
Isi klarifikasi saya:
Kepada Yth.
1. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanti
2. Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin.
Dengan hormat,
Saya Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia).
Saya mengatensi peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap Anggota PJI, jurnalis, Sukamto (Memoterkini.com) dan penganiayaan Brendi (Bratapos.com), pada Senin, 11 November 2024, di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban. PJI mengecam keras tindakan brutal yang menimpa dua jurnalis ini.
PJI tak akan tinggal diam menghadapi kasus ini. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. PJI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku beserta dalangnya dihukum setimpal.
Untuk itu saya minta Kapolda Jatim beserta seluruh Pejabat Utama Polda Jatim / Jajaran Pimpinan Polda Jatim yang terkait dan berkompeten, serta Kapolres Tuban untuk mengatensi penanganan kasus ini.
Saya mendapat informasi yang belum dapat kami pastikan kebenarannya bahwa korban sudah diberi imbalan ratusan juta rupiah, demikian pula APH, untuk menutup kasus. Saya harapkan Bapak mengklarifikasi sesuai keadaan sebenarnya;
1. Apakah benar ada pihak tertentu yang berupaya “menutup kasus” dengan cara menukar dengan uang?
2. Kalau tidak benar, Alhamdullilah. Dan kalau benar, mohon jelaskan pihak yang terlibat. Orang/pihak yang tidak terlibat perkara, tidak mungkin membayar sampai ratusan juta rupiah untuk menutup perkara. Dan orang yang berupaya “menutup” perkara, patut diduga terlibat.
3. Sampai saat ini penyidikan sudah menghasilkan proses hukum apa saja, khususnya penangkapan pelaku dan dander/dalangnya?
4. Beberapa hari lalu saya kirimkan ratusan link media yang mempublikasikan sikap saya selaku Ketua Umum PJI, berjudul: ‘ Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis Di Tuban ‘.
5. Saya coba ingatkan, ini percobaan pembunuhan berencana. Kejahatan berat dan delik biasa. Wajib dilakukan penyidikan tuntas sampai “dimeja hijaukan”.
6. Pengakuan korban kepada saya melalui telpon, saya rekam. Kalau dibutuhkan sebagai alat bukti tambahan atau bulti petunjuk, saya siap kirimkan.
7. Kejadian ini tidak hanya berimplikasi buruk pada korban saja, melainkan berimplikasi buruk pada dunia jurnalistik dan Pers. Serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi! Karenanya, sekali lagi saya tegaskan, mohon jalankan prosedur hukum dan keadilan sebenar benarnya sampai sampai semua pihak yang seharusnya bertanggung jawab, “dimeja hijaukan”. PJI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku beserta dalangnya dihukum setimpal.
8. Akan kami kawal perkara ini sampai P21 dan disidangkan. Kejaksaan Tinggi Jatim juga akan saya klarifikasi dan minta pertanggung jawaban hukumnya sesuai tugas dan kewenangannya.
Mohon ijin, saya tunggu klarifikasi Bapak sampai besok, Senin 25 November 2024 jam 12 siang. Selanjutnya saya akan membuat pemberitaan/pensikapan lanjut sesuai hasil investigasi kami dan akan dipublikasikan oleh ratusan jurnalis/media Anggota PJI.
Mohon maaf atas segala kekurangan kami.
Surabaya, 24 November 2024
Salam hormat,
Ketua Umum PJI
Hartanto Boechori.
Tembusan
1. Kepada Yth. Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
2. Kepada Yth. Seluruh Jajaran Pimpinan Polda Jatim terkait dan berkompeten
3. Depkumham DPP PJI
4. Anggota PJI.