YPI Al Azhar Gelar Rakornas K3TK dan K3SD se Indonesia




SURABAYA, - Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar menggelar rapat koordinasi nasional bagi K3TK dan K3SD Islam Al Azhar se Indonesia pada 14-16 November 2024 di Hotel Santika Gubeng Surabaya. Rakor yang mengusung tema strategi pengelolaan sekolah Al Azhar yang unggul dalam menghadapi tantangan di masyarakat ini membahas evaluasi dan program program tahun ajaran mendatang serta tantangannya.


Ketua Bidang Pendidikan dasar dan menengah YPI Al Azhar, Drs. H Nuri Muhammadi, M.Pd saat ditemui awak media Kamis (14/11/2024) mengatakan, rakor ini membahas evaluasi kegiatan-kegiatan tahun ajaran yang sudah berjalan untuk mempersiapkan tahun ajaran berikutnya, bagaimana iman dan takwanya meningkat untuk mencerdaskan bangsa dan memiliki keterampilan daya saing global.
"Sekolah-sekolah Al Azhar di bawah Yayasan Pesantren Islam Al Azhar itu memiliki tiga pilar utama, dakwah sosial dan pendidikan," ujarnya.
Menurut Nuri, saat ini telah berdiri 221 sekolah se Indonesia, terdiri dari TK sebanyak 69 unit, SD sebanyak 59 unit dan sisanya SMP. Dari semua sekolah itu Al Azhar tengah mendidik sekitar  60ribuan siswa se Indonesia.
Nuri menjelaskan, Sekolah Al Azhar lahir dari tahun 1952, ketika ada sekolah yang baru didirikan di sebuah daerah, bukan berarti itu sekolah baru, hanya gedungnya saja yang baru, namun konten kurikulumnya memang sama sudah sejak 1952, yaitu dengan visi bagaimana iman dan takwanya meningkat untuk menguasai pengetahuan dan teknologi, memiliki keterampilan berdaya saing global sesuai zamannya.
"Dalam rakor ini, tidak keluar dari tujuan utama YPI Al Azhar berdiri, bagaimana murid Al Azhar menjadi kader pembangun akhlak untuk kesejahteraan publik Indonesia, bagaimana anak kita menjadi aparatur negara yang berjiwa besi dan suci, bagaimana murid bisa menjadi mubaligh penyebar misi Islam menyebabkan kebaikan-kebaikan di manapun dia berada sampai kapanpun mereka menyebarkan kebaikan-kebaikan syiar kepada umat," terangnya.
(Samisri)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url