RAPAT KERJA DAERAH (RAKERDA) BPD ABUJABI JAWA TIMUR 2024



RAKERDA ini merupakan forum penting bagi kita semua, terutama untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat sinergi antar-stakeholder, dan menyusun langkah strategis guna mendukung pertumbuhan industri jasa pengamanan yang profesional di Jawa Timur.

Hadirin yang saya hormati,
Acara hari ini telah dirancang dengan baik untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta. Rangkaian acara kita dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPD ABUJAPI Jawa Timurdengan beberapa mitra strategis, yaitu:
1. BPJS Ketenagakerjaan, perihal Program MLT
2. Developer Putra Khamim Suadah (The oso group), yang akan 
membuka peluang kerja sama di bidang properti.
3. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, untuk program 
pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga kerja di industri 
pengamanan.
Sesuai dengan amanat AD/ART tahun 2020:
Misi ABUJAPI 
• Poin 3: “Memantapkan sinkronisasi kepentingan antara pengguna jasa pengamanan dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan, di dalam mewujudkan iklim usaha dan/kegiatan yang sehat, dinamis dan berbasiskan kepada aspek pengamanan maupun ketertiban 
Masyarakat.” 
Pasal 6: Tujuan 
• Pasal 6 Ayat 2 : “Mewujudkan dan mengembangkan iklim usaha jasa pengamanan yang sehat dan dinamis, aman dan tertib, serta menghindari munculnya persaingan yang tidak sehat.” 
Pasal 10 : Fungsi dan Peran 
• Pasal 10 Ayat 3: “Pusat informasi, edukasi, konsultasi, advokasi dan sekaligus 
memfasilitasi anggota dalam menjalankan kegiatannya.” 
• Pasal 10 Ayat 4: “Menjembatani kepentingan antara pengguna jasa pengamanan 
dengan BUJP.”
Hadirin yang saya banggakan,
Saya ingin menggarisbawahi bahwa kolaborasi antara ABUJAPI, pemerintah, dan mitra-mitra strategis adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian acara ini, memberikan ide dan gagasan terbaik demi kemajuan bersama. (Samisri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url